Polisi Tangkap 2 Pria dan 1 Wanita Diduga Sindikat Narkoba Internasional
Jumat, 07 Januari 2022 – 23:08 WIB

Pemusnahan narkotika di halaman Mapolres Tanjungpinang, Kepri, beberapa waktu lalu. (Antara/Ogen)
Kepada polisi, kata Ronny, pria tersebut mengaku membawa narkotika dari Malaysia.
Lalu, sebagian diserahkan kepada seorang pria lain yang diduga berperan sebagai pengedar narkoba.
Dari hasil penyelidikan lanjutan, polisi kembali menangkap terduga pengedar narkoba itu, tepatnya di kawasan Hutan Lindung, Tanjungpinang.
"Saat penggeledahan ditemukan barang bukti 1 kilogram sabu-sabu dan tiga butir ekstasi," ujarnya.
Ronny mengatakan ketiga pelaku itu diduga menjadi sindikat narkotika internasional.
Ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda-beda.
"Ketiganya tengah diperiksa secara intensif untuk menangkap jaringannya," pungkas Ronny. (antara/jpnn)
Polisi menangkap dua pria dan satu wanita di Tanjungpinang, Kepri, yang diduga sebagai sindikat narkoba internasional.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan