Polisi Tangkap 2 Pria dan 1 Wanita Diduga Sindikat Narkoba Internasional
Jumat, 07 Januari 2022 – 23:08 WIB
Kepada polisi, kata Ronny, pria tersebut mengaku membawa narkotika dari Malaysia.
Lalu, sebagian diserahkan kepada seorang pria lain yang diduga berperan sebagai pengedar narkoba.
Dari hasil penyelidikan lanjutan, polisi kembali menangkap terduga pengedar narkoba itu, tepatnya di kawasan Hutan Lindung, Tanjungpinang.
"Saat penggeledahan ditemukan barang bukti 1 kilogram sabu-sabu dan tiga butir ekstasi," ujarnya.
Ronny mengatakan ketiga pelaku itu diduga menjadi sindikat narkotika internasional.
Ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda-beda.
"Ketiganya tengah diperiksa secara intensif untuk menangkap jaringannya," pungkas Ronny. (antara/jpnn)
Polisi menangkap dua pria dan satu wanita di Tanjungpinang, Kepri, yang diduga sebagai sindikat narkoba internasional.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Sukses Pemilu dan Pilkada: Apresiasi Model Keamanan Politik Berkelanjutan di 2025
- Oknum Polisi yang Memeras di DWP Mulai Jalani Sidang Etik
- BNNK Jaksel Rehabilitasi 253 Pengguna Narkoba Selama 2024
- 6 Pejabat Polda Kalsel Kena Mutasi Akhir Tahun
- Waspada Peredaran Jamu Kunyit Narkoba
- Selamat, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Terima Penghargaan Insan P4GN dari BNNP Jawa Tengah