Polisi Tangkap 2 Provokator Aksi Demo 24 Juli Tolak PPKM, Ini Lho Pelakunya

Polisi Tangkap 2 Provokator Aksi Demo 24 Juli Tolak PPKM, Ini Lho Pelakunya
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy menjelaskan penangkapan provokator aksi demo 24 Juli tolak PPKM. (ANTARA/ HO-Humas Polda Jateng)

Iqbal menyebut dari percakapan di grup WhatsApp itu terungkap ajakan aksi disebar di wilayah Semarang, Kota Solo, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Kudus.

Atas perbuatannya, pelaku N dan B akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Kombes Iqbal juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan selalu menjaga kamtibmas yang kondusif di tengah pandemi Covid-19. (antara/jpnn)

Polisi membeber bukti-bukti provokasi seruan aksi demo 24 Juli melalui media sosial dari dua tersangka ini, simak selengkapnya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News