Polisi Tangkap 2 Tersangka Pembobol Rumah Jaksa KPK

jpnn.com - YOGYAKARTA - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap dua tersangka pembobol rumah Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi berinisial FAN.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra menjelaskan dua tersangka itu ditangkap pada Senin (2/1) di Jakarta.
“Dua tersangka (ditangkap). Penangkapan di daerah Jakarta,” kata Kombes Nuredy saat dihubungi di Yogyakarta, Senin (2/1).
Mengenai kronologi penangkapan itu, dia mengatakan akan disampaikan setelah seluruh proses penyelidikan rampung.
"Untuk kronologi lengkapnya setelah penyelidikan tuntas," ungkap Nuredy.
“Anggota masih di lapangan untuk pengembangan penyelidikan," tambahnya.
Sebelumnya, pembobolan dan pencurian di rumah Jaksa KPK berinisial FAN di Wirobrajan, Kota Yogyakarta, terjadi pada Sabtu (24/12) siang.
Dalam peristiwa itu, sebuah laptop beserta tas, hard disk eksternal, telepon genggam, serta digital video recorder (DVR) CCTV di kediaman FAN hilang.
Polisi menangkap dua tersangka pembobol rumah jaksa KPK. Penangkapan dilakukan di Jakarta.
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi