Polisi Tangkap 22 Warga Papua
Senin, 03 September 2012 – 16:46 WIB
JAKARTA - Tim Reskrim Polda Papua mengamankan 22 warga Papua di kawasan BTN Puskopad Kamkey Abepura, pada Minggu (2/9) malam. Mereka diamankan untuk dimintai keterangan terkait Dani Kogoya, orang yang selama ini diduga memimpin kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM).
"Empat orang di antara 22 warga tersebut sebelumnya sudah masuk dalam daftar kasus kekerasan di Papua," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum, Komisaris Besar Agus Rianto dalam jumpa pers di kantor Humas Polri, Senin (3/9). Namun ia tak menyebutkan inisial ke empat warga itu.
Saat ini pemeriksaan terhadap 22 warga tersebut dilakukan di Polres Jayapura Kota. Sebelumnya tim gabungan kepolisian di Papua juga telah menangkap lima orang yang diduga pelaku pembunuhan dan penganiayaan pada Agustus 2011 lalu di Nafri, Papua. Satu di antaranya adalah Dani Kogoya.
Namun, Agus menyatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah semua yang diamankan polisi masuk dalam kelompok tersebut. "Kita fokus pada penangkapan pelaku yang diduga terkait beberapa peristiwa kekerasan di Papua. Intinya yang ditangkap ada yang masuk dalam kelompok DK (Dani Kogoya)," ujar Agus.
JAKARTA - Tim Reskrim Polda Papua mengamankan 22 warga Papua di kawasan BTN Puskopad Kamkey Abepura, pada Minggu (2/9) malam. Mereka diamankan
BERITA TERKAIT
- 19.702 Kendaraan Melintasi Tol Riau Selama Libur Natal
- Prabowo Singgung Usulan Gus Dur Jadi Pahlawan, Yenny Wahid: Kami Menghargai
- Apresiasi Peran Ibu, Le Minerale Luncurkan Kampanye #YangTerbaik
- Proses Evakuasi Korban Banjir di Sulsel Terus Berlanjut
- Gempa Berkekuatan 5,2 Magnitudo Guncang Sukabumi Bagian Tenggara
- PP Hima Persis Dukung Pidato Presiden Prabowo di KTT D-8 Perihal Solusi untuk Kemerdekaan Palestina