Polisi Tangkap 22 Warga Papua
Senin, 03 September 2012 – 16:46 WIB

Polisi Tangkap 22 Warga Papua
JAKARTA - Tim Reskrim Polda Papua mengamankan 22 warga Papua di kawasan BTN Puskopad Kamkey Abepura, pada Minggu (2/9) malam. Mereka diamankan untuk dimintai keterangan terkait Dani Kogoya, orang yang selama ini diduga memimpin kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM).
"Empat orang di antara 22 warga tersebut sebelumnya sudah masuk dalam daftar kasus kekerasan di Papua," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum, Komisaris Besar Agus Rianto dalam jumpa pers di kantor Humas Polri, Senin (3/9). Namun ia tak menyebutkan inisial ke empat warga itu.
Saat ini pemeriksaan terhadap 22 warga tersebut dilakukan di Polres Jayapura Kota. Sebelumnya tim gabungan kepolisian di Papua juga telah menangkap lima orang yang diduga pelaku pembunuhan dan penganiayaan pada Agustus 2011 lalu di Nafri, Papua. Satu di antaranya adalah Dani Kogoya.
Namun, Agus menyatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah semua yang diamankan polisi masuk dalam kelompok tersebut. "Kita fokus pada penangkapan pelaku yang diduga terkait beberapa peristiwa kekerasan di Papua. Intinya yang ditangkap ada yang masuk dalam kelompok DK (Dani Kogoya)," ujar Agus.
JAKARTA - Tim Reskrim Polda Papua mengamankan 22 warga Papua di kawasan BTN Puskopad Kamkey Abepura, pada Minggu (2/9) malam. Mereka diamankan
BERITA TERKAIT
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Ketua Umum KSPSI: Presiden Prabowo Bakal Hadiri Peringatan May Day di Monas
- Pengamat: Manfaat Program MBG Besar, Harus Lanjut, Jangan Disetop
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Banjir Rob Melanda Pluit Penjaringan, Sejumlah Wilayah Ini Tergenang Air
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak