Polisi Tangkap 22 Warga Papua
Senin, 03 September 2012 – 16:46 WIB

Polisi Tangkap 22 Warga Papua
JAKARTA - Tim Reskrim Polda Papua mengamankan 22 warga Papua di kawasan BTN Puskopad Kamkey Abepura, pada Minggu (2/9) malam. Mereka diamankan untuk dimintai keterangan terkait Dani Kogoya, orang yang selama ini diduga memimpin kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM).
"Empat orang di antara 22 warga tersebut sebelumnya sudah masuk dalam daftar kasus kekerasan di Papua," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum, Komisaris Besar Agus Rianto dalam jumpa pers di kantor Humas Polri, Senin (3/9). Namun ia tak menyebutkan inisial ke empat warga itu.
Saat ini pemeriksaan terhadap 22 warga tersebut dilakukan di Polres Jayapura Kota. Sebelumnya tim gabungan kepolisian di Papua juga telah menangkap lima orang yang diduga pelaku pembunuhan dan penganiayaan pada Agustus 2011 lalu di Nafri, Papua. Satu di antaranya adalah Dani Kogoya.
Namun, Agus menyatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah semua yang diamankan polisi masuk dalam kelompok tersebut. "Kita fokus pada penangkapan pelaku yang diduga terkait beberapa peristiwa kekerasan di Papua. Intinya yang ditangkap ada yang masuk dalam kelompok DK (Dani Kogoya)," ujar Agus.
JAKARTA - Tim Reskrim Polda Papua mengamankan 22 warga Papua di kawasan BTN Puskopad Kamkey Abepura, pada Minggu (2/9) malam. Mereka diamankan
BERITA TERKAIT
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak
- Unsur TNI AL Selamatkan Kapal MV Serenity-09 yang Mengalami Kerusakan Mesin di Samudra Pasifik
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Promo Arus Balik, KAI Beri Diskon 25 Persen untuk Tiket 13 Kereta, Cek Daftarnya
- Dirut PLN IP Apresiasi Ribuan Petugas yang Menjaga Kebutuhan Listrik saat Lebaran
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi