Polisi Tangkap 29 Pelaku Penyerangan & Pembunuhan di Gowa
Kamis, 30 Maret 2023 – 04:57 WIB

Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak (kiri) saat rilis kasus tindak pidana kriminal penyerangan disertai pembusuran anak panah yang mengakibatkan satu korban meninggal dan dua terluka, di halaman kantor mapolres, Rabu malam (29/3/2023). ANTARA/Darwin Fatir
"Melepaskan anak panah itu pelaku berinisial P kepada korban yang meninggal. Tadi siang sudah dimakamkan. Korban tertancap anak panah di mata usia dewasa," paparnya. (antara/jpnn)
Polisi menetapkan 29 orang tersangka atas kasus penyerangan disertai pembunuhan di Kabupaten Gowa.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Budi Gunawan Kutuk Aksi KKB Membantai 11 Pendulang Emas di Yahukimo
- Bus Miyor Kecelakaan di Tol Kapalbetung, Satu Orang Meninggal Dunia
- Polisi Usut Penyebab Kebakaran Puluhan Kios di Sukahaji Bandung
- Pabrik Uang Palsu di Bogor Terbongkar, Pelakunya
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik