Polisi Tangkap 3 Agen Judi Online, Sita Uang Sebanyak Ini
Rabu, 22 September 2021 – 23:35 WIB

Ilustrasi agenda judi online ditangkap dan diborgol. Foto: Ricardo/JPNN.com
AKP Zain menyebut kapolres sudah memerintahkan untuk menindak tegas pengguna aplikasi yang berbau perjudian.
"Kapolres juga sudah memerintahkan razia telepon genggam personel," ucap AKP Zain Hamid. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Tim dari Polres Aceh Tengah menangkap tiga agen judi online beserta barang bukti handphone hingga uang tunai sebanyak ini.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Penyebab Kebakaran 3 Gerbong KA Cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Ditelusuri
- Mitra Driver Gojek Gaungkan Gerakan Judi Pasti Rugi