Polisi Tangkap 3 Agen Judi Online, Sita Uang Sebanyak Ini
Rabu, 22 September 2021 – 23:35 WIB

Ilustrasi agenda judi online ditangkap dan diborgol. Foto: Ricardo/JPNN.com
AKP Zain menyebut kapolres sudah memerintahkan untuk menindak tegas pengguna aplikasi yang berbau perjudian.
"Kapolres juga sudah memerintahkan razia telepon genggam personel," ucap AKP Zain Hamid. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Tim dari Polres Aceh Tengah menangkap tiga agen judi online beserta barang bukti handphone hingga uang tunai sebanyak ini.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan