Polisi Tangkap 3 Orang Pelaku Penganiayaan Berujung Bentrok Ojol vs Opang di Bandung
Rabu, 25 Desember 2024 – 07:22 WIB
jpnn.com, BANDUNG - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung menangkap tiga orang pelaku penganiayaan terhadap pengendara ojek online (ojol) dan penumpangnya di Bandung.
Ketiganya ditangkap kurang dari 24 jam seusai kejadian di wilayah Pandanwangi, Desa Nunuk, Kabupaten Bandung pada Minggu (22/12/2024). Mereka yang ditangkap berinisial S alias Odong (23), W alias Ciwong dan AR (19).
Baca Juga:
"Alhamdulillah para pelaku sudah tertangkap oleh tim sebanyak 3 orang," kata Wakapolresta Bandung AKBP Hidayat kepada wartawan di Mapolresta Bandung, Selasa (24/12/2024).
Kronologi peristiwa tersebut, ia mengatakan diawali oleh pengendara ojol Gugum (32) yang menjemput penumpang Inayah di wilayah Cimekar.
Tiga orang pelaku penganiayaan sopir ojol dan penumpangnya di Bandung ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Bandung.
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembunuhan Lansia di Pacet Ditangkap, Ternyata Ada Hubungan Saudara
- Temukan Kejanggalan, Polisi Bongkar Makam Korban Dugaan Pembunuhan di Pacet
- Viral Pria di Bandung Diduga Onani saat Mengayuh Odong-Odong, Polisi Bergerak
- Mengintip Tradisi Imlek Keluarga Tionghoa di Kota Bandung, Bagi-bagi Angpau hingga Sajian Wajib
- Begini Suasana Imlek di Wihara Tanda Bhakti Bandung
- Melihat Persiapan Wihara Dharma Ramsi Bandung Menjelang Imlek