Polisi Tangkap 3 Pelaku Perampokan Honorer di Aceh Besar
jpnn.com - BANDA ACEH - Tim Satuan Reserse Kriminal dan Polsek Kruen Raya Polresta Banda Aceh menangkap tiga pelaku perampokan dan penyekapan terhadap seorang pegawai honorer berinisial SF (34).
Korban perampokan itu merupakan warga asal Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.
"Peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) itu terjadi di wilayah Kecamatan Mesjid Raya (Wilkum Polresta) pada Kamis 20 Juni 2024 malam," kata Kapolsek Krueng Raya Iptu Rolly Yuiza Away di Banda Aceh, Senin (8/7).
Rolly menjelaskan bahwa korban dalam kasus ini disekap hingga diturunkan di tengah jalan oleh pelaku yang merupakan kenalan baru SF melalui media sosial, yakni IS alias Robby (37), warga Kecamatan Kuto Baro, Aceh Besar.
Rolly mengatakan kejadian ini berawal saat korban SF dihubungi oleh IS untuk bertemu dan jalan bersama, dengan dalih menemani tersangka membeli telepon seluler baru.
Korban yang tanpa curiga akhirnya setuju. Mereka bertemu seusai Robby menjemput di rumah menggunakan mobil rental jenis Toyota Kijang Innova berwarna hitam.
Di perjalanan, tepatnya kawasan jalan Taman Sri Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, pelaku kemudian melajukan mobilnya ke arah Lamdingin dan Lampulo Banda Aceh.
Setelah tiba ke ke arah tujuan, korban akhirnya dibekap dari belakang oleh seseorang yang tidak dikenal.
Polisi menangkap tiga pelaku penyekapan dan perampokan terhadap seorang honorer di Kabupaten Aceh Besar, Aceh.
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi
- Mulai 2025 & Seterusnya, Pemkot Pekalongan tak Merekrut Honorer Baru Lagi
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?