Polisi Tangkap 3 Pelaku Perampokan Honorer di Aceh Besar
jpnn.com - BANDA ACEH - Tim Satuan Reserse Kriminal dan Polsek Kruen Raya Polresta Banda Aceh menangkap tiga pelaku perampokan dan penyekapan terhadap seorang pegawai honorer berinisial SF (34).
Korban perampokan itu merupakan warga asal Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.
"Peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) itu terjadi di wilayah Kecamatan Mesjid Raya (Wilkum Polresta) pada Kamis 20 Juni 2024 malam," kata Kapolsek Krueng Raya Iptu Rolly Yuiza Away di Banda Aceh, Senin (8/7).
Rolly menjelaskan bahwa korban dalam kasus ini disekap hingga diturunkan di tengah jalan oleh pelaku yang merupakan kenalan baru SF melalui media sosial, yakni IS alias Robby (37), warga Kecamatan Kuto Baro, Aceh Besar.
Rolly mengatakan kejadian ini berawal saat korban SF dihubungi oleh IS untuk bertemu dan jalan bersama, dengan dalih menemani tersangka membeli telepon seluler baru.
Korban yang tanpa curiga akhirnya setuju. Mereka bertemu seusai Robby menjemput di rumah menggunakan mobil rental jenis Toyota Kijang Innova berwarna hitam.
Di perjalanan, tepatnya kawasan jalan Taman Sri Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, pelaku kemudian melajukan mobilnya ke arah Lamdingin dan Lampulo Banda Aceh.
Setelah tiba ke ke arah tujuan, korban akhirnya dibekap dari belakang oleh seseorang yang tidak dikenal.
Polisi menangkap tiga pelaku penyekapan dan perampokan terhadap seorang honorer di Kabupaten Aceh Besar, Aceh.
- Polisi Usut Penyebab Kebakaran Kantor KPU Morowali Sulteng
- Komisi III Ingin Sanksi Penyalahgunaan Senpi oleh Polisi Tak Cuma Etik, tetapi Pidana
- Adrianus Meliala: Tidak Mungkin Juga Polisi Itu Benar Semua
- Kabar Terbaru Guru Honorer Supriyani, Ada Kejutan, Pokoknya Bahagia
- Jasad Pria Lansia Ditemukan Tersangkut di Bendungan PLTA Ubrug Sukabumi
- Apa Kabar PPPK Paruh Waktu? Pejabat: Masih Pertanyaan Besar