Polisi Tangkap 3 Pelaku Perampokan Honorer di Aceh Besar

jpnn.com - BANDA ACEH - Tim Satuan Reserse Kriminal dan Polsek Kruen Raya Polresta Banda Aceh menangkap tiga pelaku perampokan dan penyekapan terhadap seorang pegawai honorer berinisial SF (34).
Korban perampokan itu merupakan warga asal Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.
"Peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) itu terjadi di wilayah Kecamatan Mesjid Raya (Wilkum Polresta) pada Kamis 20 Juni 2024 malam," kata Kapolsek Krueng Raya Iptu Rolly Yuiza Away di Banda Aceh, Senin (8/7).
Rolly menjelaskan bahwa korban dalam kasus ini disekap hingga diturunkan di tengah jalan oleh pelaku yang merupakan kenalan baru SF melalui media sosial, yakni IS alias Robby (37), warga Kecamatan Kuto Baro, Aceh Besar.
Rolly mengatakan kejadian ini berawal saat korban SF dihubungi oleh IS untuk bertemu dan jalan bersama, dengan dalih menemani tersangka membeli telepon seluler baru.
Korban yang tanpa curiga akhirnya setuju. Mereka bertemu seusai Robby menjemput di rumah menggunakan mobil rental jenis Toyota Kijang Innova berwarna hitam.
Di perjalanan, tepatnya kawasan jalan Taman Sri Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, pelaku kemudian melajukan mobilnya ke arah Lamdingin dan Lampulo Banda Aceh.
Setelah tiba ke ke arah tujuan, korban akhirnya dibekap dari belakang oleh seseorang yang tidak dikenal.
Polisi menangkap tiga pelaku penyekapan dan perampokan terhadap seorang honorer di Kabupaten Aceh Besar, Aceh.
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka
- 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi
- Honorer R2/R3, Peserta PPPK 2024 Tahap 2 Tidak Bisa Dituntaskan Tahun Ini, Nah
- Operasional Truk Besar Dibatasi Selama Lebaran 2025 Demi Keamanan Pemudik