Polisi Tangkap 3 Pelaku Perampokan Honorer di Aceh Besar
Kemudian, pelaku lainnya juga langsung memegang korban hingga mengikat kaki dan tangan, serta melakban mulutnya.
Untuk barang-barang korban yang dicuri berupa dua mayam (3,33 gram) kalung emas, tiga mayam cincin emas, handphone dan uang tunai senilai Rp 200 ribu dapat diamankan.
"Korban dibawa ke arah Blang Bintang tepatnya di jalan kawasan Gampong Ie Suum, dan diturunkan di tengah jalan, sedangkan pelaku kabur," ujarnya.
Korban SF, lanjut dia, selanjutnya ditemukan dan dibantu oleh warga sekitar dan dilarikan ke Puskesmas setempat. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke aparat kepolisian.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menangkap ketiga pelaku, yaitu IS alias Robby dan AD (43) warga Aceh Besar, serta MUL (33) asal Kota Langsa.
"Kasus ini masih dalam penanganan lanjut kepolisian.
Para pelaku juga masih ditahan di sel tahanan Polresta Banda Aceh," ujar Rolly Rolly Yuiza Away. (antara/jpnn)
Polisi menangkap tiga pelaku penyekapan dan perampokan terhadap seorang honorer di Kabupaten Aceh Besar, Aceh.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Hampir Separuh Honorer Tidak Kebagian Formasi PPPK 2024, Ya Ampun
- Inilah Syarat Penting Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang II, Honorer Harus Gercep
- Masa Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Wajib Mewaspadai 2 Hal Ini
- Ditlantas Polda Riau Menyosialisasikan Keselamatan Berkendara & Pilkada Damai di Tol Pekanbaru-Dumai
- Pendaftaran PPPK Guru 2024, Pemda Buka Formasi di Luar P1, Peserta Prioritas Dirugikan