Polisi Tangkap 3 Pelaku Perampokan Honorer di Aceh Besar

Kemudian, pelaku lainnya juga langsung memegang korban hingga mengikat kaki dan tangan, serta melakban mulutnya.
Untuk barang-barang korban yang dicuri berupa dua mayam (3,33 gram) kalung emas, tiga mayam cincin emas, handphone dan uang tunai senilai Rp 200 ribu dapat diamankan.
"Korban dibawa ke arah Blang Bintang tepatnya di jalan kawasan Gampong Ie Suum, dan diturunkan di tengah jalan, sedangkan pelaku kabur," ujarnya.
Korban SF, lanjut dia, selanjutnya ditemukan dan dibantu oleh warga sekitar dan dilarikan ke Puskesmas setempat. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke aparat kepolisian.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menangkap ketiga pelaku, yaitu IS alias Robby dan AD (43) warga Aceh Besar, serta MUL (33) asal Kota Langsa.
"Kasus ini masih dalam penanganan lanjut kepolisian.
Para pelaku juga masih ditahan di sel tahanan Polresta Banda Aceh," ujar Rolly Rolly Yuiza Away. (antara/jpnn)
Polisi menangkap tiga pelaku penyekapan dan perampokan terhadap seorang honorer di Kabupaten Aceh Besar, Aceh.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi