Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia, Sita 25,1 Kg Sabu-Sabu

Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia, Sita 25,1 Kg Sabu-Sabu
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi (tengah) dalam jumpa pers pengungkapan pengedaran narkoba jaringan Malaysia, Kamis (26/10/2023). ANTARA/Risky Syukur

jpnn.com - JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga pengedar narkoba jaringan Malaysia berinisial RG, MI dan ZF. Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita sabu-sabu seberat 25,1 kilogram.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan pengungkapan peredaran sabu-sabu tersebut bermula dari penyelidikan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di Komplek Permata atau Kampung Ambon, Cengkareng, Jakbar. Selanjutnya, polisi menangkap seorang kurir berinisial RG di depan ruko di Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Ada empat tempat kejadian perkara (TKP) yang diungkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat," kata dia dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (26/10).

Dia memerinci TKP pertama ialah di depan ruko di Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kemudian TKP kedua, di perumahan di Kelurahan Gekbrong, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Jabar.

TKP ketiga, di kontrakan di perumahan Kelurahan Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten. TKP keempat, di salah satu hotel di Bandara Soekarno-Hatta di Jalan Husein Sastranegara, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten.

Menurut Syahduddi, dari keempat TKP tersebut polisi berhasil mengamankan tiga tersangka berinisial RG, MI dan ZF.

Untuk TKP pertama, didapatkan narkotika jenis sabu-sabu 547 gram.

Kemudian di TKP kedua diamankan barang narkotika jenis sabu-sabu 1.061 gram atau satu kilogram lebih dan 325 gram.

Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga pengedar narkoba jaringan Malaysia dan menyita 25,1 kilogram sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News