Polisi Tangkap 3 Pengedar Sabu-sabu, Bagi yang Kenal, Siap-siap Saja
jpnn.com, BANTEN - Polisi menangkap tiga pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang kerap beroperasi di wilayah Kabupaten Lebak, Banten.
Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham mengatakan ketiga pelaku itu berinisial AH (44), JK (42), dan AS (45).
Pengungkapan kasus itu berawal saat polisi mendapat informasi bahwa kerap ada peredaran gelap sabu-sabu di wilayah Malingping dan Wanasalam.
Polisi kemudian menyelidiki soal informasi itu dan pada akhirnya bisa menangkap ketiga pelaku.
Saat menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 15 paket sabu-sabu.
"Dari tersangka AH petugas berhasil mendapatkan tiga belas bungkus plastik bening berisikan sabu-sabu seberat 4,91 gram," kata Malik dalam keterangan tertulis, Selasa (12/4).
Adapun sisa dua paket sabu-sabu didapat polisi dari dua pelaku lainnya.
Kini, ketiga pelaku sudah ditahan di Mapolres Lebak.
Polisi menangkap tiga pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang kerap beroperasi di wilayah Kabupaten Lebak, Banten, simak selengkapnya.
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati