Polisi Tangkap 3 Pengedar Sabu-sabu, Bagi yang Kenal, Siap-siap Saja

jpnn.com, BANTEN - Polisi menangkap tiga pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang kerap beroperasi di wilayah Kabupaten Lebak, Banten.
Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham mengatakan ketiga pelaku itu berinisial AH (44), JK (42), dan AS (45).
Pengungkapan kasus itu berawal saat polisi mendapat informasi bahwa kerap ada peredaran gelap sabu-sabu di wilayah Malingping dan Wanasalam.
Polisi kemudian menyelidiki soal informasi itu dan pada akhirnya bisa menangkap ketiga pelaku.
Saat menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 15 paket sabu-sabu.
"Dari tersangka AH petugas berhasil mendapatkan tiga belas bungkus plastik bening berisikan sabu-sabu seberat 4,91 gram," kata Malik dalam keterangan tertulis, Selasa (12/4).
Adapun sisa dua paket sabu-sabu didapat polisi dari dua pelaku lainnya.
Kini, ketiga pelaku sudah ditahan di Mapolres Lebak.
Polisi menangkap tiga pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang kerap beroperasi di wilayah Kabupaten Lebak, Banten, simak selengkapnya.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- 24 Jam Nonstop, Posko Mudik Lebaran DPW PKS Banten Sediakan Fasilitas Pijat Relaksasi
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba