Polisi Tangkap 3 Tukang Todong, Sebuah Fakta Mengejutkan Terungkap

jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap 3 pelaku kasus penodongan yang beraksi di Jalan Raya Sukadiri, Desa Rawa Kidang, Kabupaten Tangerang baru-baru ini.
Ketiga pelaku yakni berinisial IF (19), MAR (16), dan AW (12).
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan kejadian bermula saat korban dan teman perempuannya sedang duduk-duduk di pinggir Jalan Raya Sukadiri.
Para pelaku kemudian datang menghampiri korban.
"Pelaku meminta uang untuk membeli minuman keras sambil mengancam dengan menggunakan senjata tajam," kata Kombes Wahyu dalam keterangan tertulis, Jumat (3/12).
Korban yang tidak mau memberikan uang kemudian dibacok oleh pelaku.
Kejadian tersebut membuat korban mengalami luka pada bagian punggung.
Para pelaku lantas merampas ponsel milik korban.
Polisi menangkap 3 pelaku kasus penodongan yang beraksi di Jalan Raya Sukadiri, Desa Rawa Kidang, Kabupaten Tangerang.
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Investasi Properti di Tangerang Memberi Kontribusi Rp 50 T, IDM: Bukti Dampak Positif bagi Daerah
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar
- Menteri Trenggono Ungkap Penanggung Jawab Pemasangan Pagar Laut, Ternyata
- Pelaku Pungli yang Kerap Meresahkan Pengendara di Pintu Tol Keramasan Ditangkap
- Kades Kohod Minta Maaf, Lalu Sampaikan Pengakuan soal SHGB dan SHM Pagar Laut