Polisi Tangkap 3 Tukang Todong, Sebuah Fakta Mengejutkan Terungkap
![Polisi Tangkap 3 Tukang Todong, Sebuah Fakta Mengejutkan Terungkap](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/12/04/dua-dari-tiga-pelaku-kasus-penodongan-saat-di-mapolresta-tan-mnt9.jpg)
jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap 3 pelaku kasus penodongan yang beraksi di Jalan Raya Sukadiri, Desa Rawa Kidang, Kabupaten Tangerang baru-baru ini.
Ketiga pelaku yakni berinisial IF (19), MAR (16), dan AW (12).
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan kejadian bermula saat korban dan teman perempuannya sedang duduk-duduk di pinggir Jalan Raya Sukadiri.
Para pelaku kemudian datang menghampiri korban.
"Pelaku meminta uang untuk membeli minuman keras sambil mengancam dengan menggunakan senjata tajam," kata Kombes Wahyu dalam keterangan tertulis, Jumat (3/12).
Korban yang tidak mau memberikan uang kemudian dibacok oleh pelaku.
Kejadian tersebut membuat korban mengalami luka pada bagian punggung.
Para pelaku lantas merampas ponsel milik korban.
Polisi menangkap 3 pelaku kasus penodongan yang beraksi di Jalan Raya Sukadiri, Desa Rawa Kidang, Kabupaten Tangerang.
- Kades Kohod Minta Maaf, Lalu Sampaikan Pengakuan soal SHGB dan SHM Pagar Laut
- 2 Kali Diperiksa Bareskrim Polri, Kades Kohod Beri Info soal Ini
- Soal Isu di Kawasan PIK, Tokoh Teluk Naga: Jangan Sampai Terpecah Belah
- Kasus Pagar Laut Tangerang, Kejagung: Kades Kohod Belum Berikan Buku Letter C
- Data Terbaru Progres Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, Alhamdulillah
- Ini Kata Laksamana Muhammad Ali soal Pembongkaran Pagar Laut