Polisi Tangkap 3 Tukang Todong, Sebuah Fakta Mengejutkan Terungkap
jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap 3 pelaku kasus penodongan yang beraksi di Jalan Raya Sukadiri, Desa Rawa Kidang, Kabupaten Tangerang baru-baru ini.
Ketiga pelaku yakni berinisial IF (19), MAR (16), dan AW (12).
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan kejadian bermula saat korban dan teman perempuannya sedang duduk-duduk di pinggir Jalan Raya Sukadiri.
Para pelaku kemudian datang menghampiri korban.
"Pelaku meminta uang untuk membeli minuman keras sambil mengancam dengan menggunakan senjata tajam," kata Kombes Wahyu dalam keterangan tertulis, Jumat (3/12).
Korban yang tidak mau memberikan uang kemudian dibacok oleh pelaku.
Kejadian tersebut membuat korban mengalami luka pada bagian punggung.
Para pelaku lantas merampas ponsel milik korban.
Polisi menangkap 3 pelaku kasus penodongan yang beraksi di Jalan Raya Sukadiri, Desa Rawa Kidang, Kabupaten Tangerang.
- Sontoloyo, Hendra Gasak Ponsel Jemaah Salat Jumat, Polisi Lagi Ramai-ramainya
- Polisi Batal Cabut Pagar Laut Hari Ini, Ada Apa?
- Menko AHY Dorong Investigasi Menyeluruh terkait SHGB Pagar Laut
- Pesisir Tangerang Dihantui Abrasi, Rencana Prabowo Ini Diharap Jadi Solusi
- Sahroni Minta Polisi Mengecek Ada Tidaknya Pidana di Kasus Pagar Laut
- Suara Kritis Mahfud MD soal Pagar Laut: Pidananya Jelas!