Polisi Tangkap 30 Laki-laki dan 2 Perempuan, Terungkap Ini Modus Kejahatannya

"Ini modus terbaru kalau pakai driver online. Kalau di Malang, ini baru," ujar Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, AKP Anria Rosa Piliang.
Rosa menyebutkan dari pengungkapan transaksi tersebut polisi menyita sabu-sabu seberat 20 gram.
"Lokasi berada di apartemen Soekarno-Hatta. Anggota kami menyamar sebagai pemesan," terangnya.
Rosa mengatakan tersangka tersebut sudah tiga kali melakukan aksinya sebagai kurir sabu-sabu. Satu kali melakukan pengiriman dia mendapat bayaran sebesar Rp100 ribu sampai Rp150 ribu.
"Profesi utamanya sebagai driver online. Sampingannya sebagai kurir narkoba. Mungkin karena dianggap mengirim narkoba sebagai driver online lebih aman," katanya.
Rosa menambahkan, operasi tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah untuk mengendalikan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Malang Kota.
"Kami menyatakan perang terhadap narkoba. Untuk itu, operasi semacam ini terus dilakukan untuk memberantas peredaran gelap narkoba," tutupnya.(ngopibareng/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polisi menangkap 32 tersangka dari 24 kasus yang dua di antaranya adalah dua perempuan.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya