Polisi Tangkap 30 Laki-laki dan 2 Perempuan, Terungkap Ini Modus Kejahatannya
"Ini modus terbaru kalau pakai driver online. Kalau di Malang, ini baru," ujar Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, AKP Anria Rosa Piliang.
Rosa menyebutkan dari pengungkapan transaksi tersebut polisi menyita sabu-sabu seberat 20 gram.
"Lokasi berada di apartemen Soekarno-Hatta. Anggota kami menyamar sebagai pemesan," terangnya.
Rosa mengatakan tersangka tersebut sudah tiga kali melakukan aksinya sebagai kurir sabu-sabu. Satu kali melakukan pengiriman dia mendapat bayaran sebesar Rp100 ribu sampai Rp150 ribu.
"Profesi utamanya sebagai driver online. Sampingannya sebagai kurir narkoba. Mungkin karena dianggap mengirim narkoba sebagai driver online lebih aman," katanya.
Rosa menambahkan, operasi tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah untuk mengendalikan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Malang Kota.
"Kami menyatakan perang terhadap narkoba. Untuk itu, operasi semacam ini terus dilakukan untuk memberantas peredaran gelap narkoba," tutupnya.(ngopibareng/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polisi menangkap 32 tersangka dari 24 kasus yang dua di antaranya adalah dua perempuan.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Satresnarkoba Polres Mura Tangkap 2 Pengedar Sabu-Sabu di Desa Petunang