Polisi Tangkap 36 Orang terkait Demo Papua Merdeka
Jumat, 27 November 2020 – 17:27 WIB

Polisi saat memukul mundur massa aksi demo Papua Merdeka di Kota Sorong, Jumat. Foto Antara Papua Barat/ Ernes Kakisina
“Materi demo juga melanggar Pasal 6 UU Nomor 9 tahun 1998,” tegas Adam.
Diketahui, dalam aksi demo di Sorong Kota, ada empat polisi terluka karena terkena lemparan batu. Satu wartawan turut terluka dalam peristiwa itu.
Aksi demo itu ricuh setelah aparat membubarkan paksa aksi demo yang tak berizin tersebut. (cuy/jpnn)
Aksi demo Papua Merdeka yang digelar di Sorong dan Manokwari berujung ricuh saat pengibaran bendera bintang kejora.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bantai 11 Pendulang Emas, OPM Kirim Pesan untuk Presiden Prabowo Subianto
- OPM Bakal Bakar Sekolah yang Terapkan MBG, Dasco: Jangan Coba-Coba Teror Kami!
- Aksi Demo di Semarang Ricuh, Fedi Nuril Sindir Jokowi, Pedas Banget
- Demo di Semarang: Polisi Membabi Buta Tembakkan Gas Air Mata, Puluhan Mahasiswa Dilarikan ke RS
- Sempat Diburu Polisi, Dalang Kericuhan di Kantor KPU Sinjai Menyerahkan Diri
- Diduga Dukung OPM, Komisioner Bawaslu Puncak Dilaporkan ke Bareskrim