Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh
jpnn.com - BANDA ACEH - Sebanyak empat bandar dan satu penjudi toto gelap (togel) ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah uang tunai dan elektronik.
Kelima orang itu ditangkap di kawasan Neusu Kecamatan Baiturrahman dan Peunayong Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.
Adapun keempat terduga bandar itu yakni FZ (55), HU (50) dan F (29), warga Gampong Neusu, serta TA (60), warga Gampong Lueng Ie, Kecamatan Krueng Barona Jaya Aceh.
Sementara, seorang pembeli ialah MS (45), warga Gampong Panteriek, Kecamatan Lueng Bata.
"Saat penangkapan, kami juga menyita sejumlah ponsel berisikan situs togel online, berkas togel hingga uang tunai dan elektronik Rp 2,8 juta," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama di Banda Aceh, Sabtu (27/4).
Fadillah menuturkan penangkapan bandar dan penjudi togel tersebut dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas judi tersebut.
"Penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas tersebut," ungkapnya.
Empat bandar dan satu penjudi toto gelap (togel) ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh.
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar