Polisi Tangkap 46 Orang dalam Operasi Penambangan Emas Ilegal di Manokwari

jpnn.com - MANOKWARI - Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom memimpin langsung operasi penambangan emas ilegal di Kampung Wasirawi, Distrik Mani, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Dalam operasi itu, polisi mengamankan sebanyak 46 orang dari lokasi penambangan emas ilegal di Kampung Wasirawi.
AKBP Parasian Herman Gultom membenarkan bahwa operasi penambangan ilegal yang dipimpinnya sejak Jumat (18/11) hingga Selasa (22/11), berhasil menangkap 46 orang dari lokasi kejadian.
"Ada 46 orang yang ditangkap dari lokasi penambangan emas ilegal di Kampung Wasirawi. Mereka diamankan berturut-turut dalam operasi,” kata Herman di Manokwari, Selasa (22/11) malam.
Perwira menengah Polri itu menambahkan bahwa saat ini para pihak yang diamankan itu sudah dibawa ke Markas Polres Manokwari untuk diperiksa.
“Saat ini sudah diamankan ke Markas Polres Manokwari untuk dimintai keterangannya masing-masing," ungkapnya.
AKBP Herman Gultom mengatakan bahwa saat ini 46 orang yang ditangkap itu masih berstatus sebagai saksi.
Sebab, proses pemeriksaan dan pengambilan keterangan masih dilakukan untuk menyelidiki peran mereka pada kegiatan penambangan emas tanpa izin tersebut.
Polisi menangkap 46 orang dalam operasi penambangan emas ilegal di Kabupaten Manokwari. Operasi dipimpin langsung Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom
- 8 Tahanan Polres Lahat Kabur, 3 Sudah Ditangkap, 5 Masih Diburu
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- Pakar Hukum Sarankan Penyidik Bareskrim Pelajari Masukan Jaksa Soal Kasus Pagar Laut
- Muhammadiyah-Polres Tanjung Priok Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Kegiatan Keagamaan
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu