Polisi Tangkap 6 Orang Ini Terkait Narkoba, Satunya Berinisial FH
jpnn.com, SUKABUMI - Tim Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat menangkap enam orang terkait peredaran dan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya.
Satu dari keenam tersangka kasus narkoba itu berinisial AVH (31), warga Kecamatan Warudoyong.
"Tersangka yang merupakan oknum pegawai BUMN ini berinisial AVH," kata kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin di Sukabumi, Kamis (14/10).
Menurut Zainal, AVH yang merupakan oknum pegawai di Kantor Pos Sukabumi itu berperan sebagai peredaran sabu-sabu.
Dalam jaringannya, AVH bertugas mengambil paket barang haram itu dari kantor jasa ekspedisi untuk diserahkan kepada rekannya yang ada di Sukabumi.
Namun, upaya AVH menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 93,2 gram itu digagalkan tim Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota.
Polisi juga menyita satu unit ponsel milik AVH yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan pengedar narkoba.
Selain AVH, ada lima tersangka lain yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkoba itu ke Sukabumi.
Seorang oknum pegawai BUMN berinisial AVH, rekannya FH dkk ditangkap tim Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota terkait narkoba.
- 3 Rumah Rusak Tergerus Tanah Longsor di Lombok Timur
- Ratusan Polisi Dikerahkan untuk Amankan Penetapan Gubernur-Wagub Papua Barat
- Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, Polres Batang Tangkap Residivis
- Warga Mukomuko Ditemukan Meninggal di Kebun Kelapa Sawit, Diduga Dimangsa Harimau
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat