Polisi Tangkap 6 Orang Terduga Pelaku Pembacokan, Sungguh Tak Disangka, Ternyata

jpnn.com, SUKABUMI - Polisi menangkap enam pelajar SMP terduga pelaku penganiayaan sekaligus pembacokan terhadap seorang pemuda berinisial FH (18) di Kampung Cimuncang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (6/6).
"Alhamdulillah kurang dari 24 jam para pelaku pembacokan berhasil kami tangkap, ternyata para tersangkanya merupakan anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP," kata Kapolsek Sukaraja AKBP Supardi, Selasa (7/6).
Menurut Supardi, pihaknya yang menerima laporan adanya kasus penganiayaan di Jalan Raya Cimuncang, Kampung Cimuncang RT 06 RW 09, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, langsung bergerak ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil penyelidikan dan keterangan dari para saksi, terduga pelakunya merupakan pelajar tingkat SMP.
Berkat informasi itu pihaknya langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap para pelaku, yaitu AA (15), SI (16), NH (16), FN (15), MAS (15) dan RT (16).
Seluruh tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing.
Namun, karena para terduga pelakunya masih berusia di bawah umur, pihaknya berkoordinasi dengan balai permasyarakatan (bapas) terkait penanganan kasus ini.
Adapun kronologi terjadinya aksi pembacokan yang dilakukan oleh oknum pelajar tingkat SMP itu, berawal dari aksi tawuran dengan pelajar dari sekolah lain yang berada di wilayah Kecamatan Sukaraja.
Polisi menangkap 6 orang terduga pelaku pembacokan terhadap seorang pemuda berinisial FH
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- Legislator Nilai Tak Lazim Penggunaan Pasal Perintangan Penyidikan Direktur JakTV
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok