Polisi Tangkap 6 Pelaku Narkoba, Satu Orang Pejabat, Siapa Dia?
jpnn.com, MAKASSAR - Tim opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel mengamankan enam orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polda Sulsel.
"Iya, benar, kami amankan enam orang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu," kata Kabag Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana, Senin (28/2).
Saat penangkapan para pelaku, polisi mengamankan 29 saset plastik bening berisi serbuk kristal sabu-sabu dengan brutto 18,66 gram.
"Tim kami menangkap para pelaku ini di Ranggong Daeng Romo Perumahan Topekkong, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai," kata dia.
Para pelaku yang dibekuk berinisial MH (43), FA (31), MA (28), MF (24), AMY (32), dan DF (28).
Terdapat satu pelaku yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dengan jabatan kepala seksi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Selain itu, Polda Sulsel tengah melakukan kelengkapan administrasi penyidikan. Kemudian barang bukti ke labfor dan pengembangan serta gelar perkara dan pemberkasan.
Polisi mengamankan enam orang pelaku penyalahgunaan narkoba. Salah satunya memiliki jabatan di instansi pemerintahan.
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka
- SE Terbaru dari MenPAN-RB Rini, Seluruh ASN PPPK & PNS Jangan Abai