Polisi Tangkap 7 Dalang Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau
jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau berhasil menangkap tujuh dalang di balik kebakaran hutan dan lahan di sejumlah kabupaten/kota provinsi setempat. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.
Para pelaku diamankan setelah diduga membakar lahan di Kota Dumai, Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Bengkalis.
Mereka sengaja membakar untuk membuka lahan dengan cepat agar lahan bisa segera dieksekusi.
"Semuanya sedang diproses, seseorang tersangka yang terakhir ditangkap itu di Rohul (Rokan Hulu). Untuk yang di Kepulauan Meranti sedang dalam proses lidik, karena ada masyarakat yang diduga sengaja membakar atas perintah seseorang.
Dia mengatakan hingga saat ini tersangka yang diamankan masih perorangan dan belum ada indikasi dilakukan oleh koorporasi, namun proses hukum terkait kebakaran lahan seluas 1.500 hektare.
Total luas lahan yang terbakar itu sejatinya banyak sekali atau lebih dari itu. Apabila ada indikasi kebakaran dilakukan oleh korporasi, pihaknya menegaskan tak akan segan untuk menindak secara hukum.
Selain itu hingga saat ini, kata Kombes Nasriadi, Polres serta Polsek jajaran pun masih terus memantau titik api hingga proses pendinginan. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran apapun alasannya.
"Ini sangat rawan dan berbahaya bagi lingkungan maupun masyarakat," tukas Kombes Nasriadi.
Polda Riau berhasil menangkap tujuh dalang di balik kebakaran hutan dan lahan di sejumlah kabupaten/kota provinsi setempat.
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Divonis 12 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka
- H-10 Pilkada Riau, Elektabilitas Abdul Wahid-SF Hariyanto Masih Tertinggi