Polisi Tangkap 7 Tersangka Kasus WNI Terjun ke Laut di Selat Malaka
Minggu, 14 Juni 2020 – 18:15 WIB

Ilustasi Selat Malaka. Polda Kepulauan Riau (Kepri) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang yang dialami dua WNI anak buah kapal (ABK) Fu Lu Qing Yuan Yu 901. Foto: AFP
Diketahui, kedua korban itu adalah Reynalfi (22) dan Andri Juniansyah (30). Keduanya nekat kabur karena tak tahan dengan pola kerja di kapal tersebut.
Kedua WNI itu meloloskan diri dengan terjun ke laut di sekitar perairan perbatasan internasional yang masuk wilayah Provinsi Kepri pada Jumat (5/6) malam sekitar pukul 20.00 WIB. (cuy/jpnn)
Polda Kepulauan Riau (Kepri) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dialami dua WNI anak buah kapal (ABK) Fu Lu Qing Yuan Yu 901.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Menlu Sugiono Pastikan tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa Myanmar
- Bus Rombongan Umrah Kecelakaan di Saudi, 6 WNI Wafat
- Fasilitasi WNI yang Ingin Magang ke Jepang, BNI Gandeng Serbaindo Edutechno
- ABK Kapal Jukung yang Tenggelam Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
- Akademisi: Sebagian WNI di Suriah Layak Mendapat Kesempatan Kedua
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri