Polisi Tangkap 7 Tersangka Kasus WNI Terjun ke Laut di Selat Malaka
Minggu, 14 Juni 2020 – 18:15 WIB
Diketahui, kedua korban itu adalah Reynalfi (22) dan Andri Juniansyah (30). Keduanya nekat kabur karena tak tahan dengan pola kerja di kapal tersebut.
Kedua WNI itu meloloskan diri dengan terjun ke laut di sekitar perairan perbatasan internasional yang masuk wilayah Provinsi Kepri pada Jumat (5/6) malam sekitar pukul 20.00 WIB. (cuy/jpnn)
Polda Kepulauan Riau (Kepri) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dialami dua WNI anak buah kapal (ABK) Fu Lu Qing Yuan Yu 901.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Waduh, 5 WNI Ini Ingin Jual Ginjal ke India, Diiming-imingi Uang Sebegini
- WNI Jadi Bandar Judi Online di Kamboja
- Bea Cukai Kepri Bantu Selamatkan 6 ABK yang Tenggelam di Perairan Pulau Karimun Anak
- Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungan yang Hendak Dijual ke Singapura
- Polda Kepri Rangkul Para Pendeta Untuk Ciptakan Pilkada Damai
- Selundupkan Narkoba di Selangkangan, 2 Penumpang Feri Dibekuk Petugas Bea Cukai Batam