Polisi Tangkap 8 Orang Buntut Tawuran di Unhas Makassar
jpnn.com, MAKASSAR - Polisi menangkap delapan orang buntut dari tawuran Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam insiden itu para tersangka melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa Fakultas Peternakan.
"Ada delapan orang, lima mahasiswa studi peternakan, dua mahasiswa studi kelautan, satu cleaning service (petugas kebersihan) ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol saat rilis kasus, Senin.
Untuk inisial tersangka tujuh mahasiswa masing-masing YP (20), Y (19), MFM (19), MFI (20), MI (21), CIW (24), KZD (24), dan petugas kebersihan berinisial A (20).
Sedangkan korban pengeroyokan diketahui bernama Fadel Azka Pratama (23) menderita luka pada bagian kepala dan tangannya usai dikeroyok.
Dia mengatakan kedua kelompok mahasiswa ini terlibat perkelahian setelah salah seorang mahasiswa Fakultas Peternakan dikeroyok mahasiswa Fakultas Kelautan dan videonya viral di media sosial.
Aksi itu kemudian memantik rekannya untuk menyerang balik.
Dari kejadian itu, polisi mendapat laporan dan langsung melakukan penyelidikan hingga mengamankan terduga pelaku penyerangan dalam tawuran tersebut.
Aparat kepolisian menangkap delapan orang buntut dari tawuran Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan.
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini