Polisi Tangkap Abu Rusdan yang Disebut Pentolan Jemaah Islamiah, Pengikutnya Masih Diburu

Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Kepolisian Republik Indonesia telah menangkap Abu Rusdan yang diduga adalah pentolan kelompok Jemaah Islamiah (JI), sementara pengikutnya masih diburu.
Mantan terpidana terorisme ini ditangkap pada hari Jumat (10/9) di Bekasi bersama tiga orang lainnya yang diduga sebagai anggota JI.
Kombes polisi Ahmad Ramadhan dari Divisi Humas Polri menyebutkan, penangkapan dilakukan sebagai bagian dari pemberantasan kelompok terorisme tersebut.
"Dia diketahui masih aktif sebagai pemimpin jaringan Jemaah Islamiah yang terlarang," jelas Kombes Ramadhan.
Pemerintah Indonesia menganggap Abu Rusdan sebagai figur utama Jemaah Islamiah, yang masuk dalam daftar kelompok terorisme di Amerika Serikat dan PBB.
Jaringan JI yang tersebar di Asia Tenggara dituduh sebagai pelaku serangkaian serangan di Filipina dan Indonesia, termasuk Bom Bali yang menewaskan 202 orang dan 88 di antaranya warga Australia.
Polisi menyatakan Densus 88 masih terus memburu anggota JI lainnya, setelah mendapatkan informasi bahwa kelompok ini sedang melakukan perekrutan dan pelatihan.
Siapa Abu Rusdan?
Lahir di Jawa Tengah pada tahun 1960, Abu Rusdan (61 tahun) pernah divonis hukuman penjara pada tahun 2003 karena terbukti melindungi dan menyembunyikan Ali Ghufron, salah satu terpidana mati pelaku Bom Bali.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Kepolisian Republik Indonesia telah menangkap Abu Rusdan yang diduga adalah pentolan kelompok Jemaah Islamiah (JI), sementara pengikutnya masih diburu.
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya