Polisi Tangkap Abu Rusdan yang Disebut Pentolan Jemaah Islamiah, Pengikutnya Masih Diburu
Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Kepolisian Republik Indonesia telah menangkap Abu Rusdan yang diduga adalah pentolan kelompok Jemaah Islamiah (JI), sementara pengikutnya masih diburu.
Mantan terpidana terorisme ini ditangkap pada hari Jumat (10/9) di Bekasi bersama tiga orang lainnya yang diduga sebagai anggota JI.
Kombes polisi Ahmad Ramadhan dari Divisi Humas Polri menyebutkan, penangkapan dilakukan sebagai bagian dari pemberantasan kelompok terorisme tersebut.
"Dia diketahui masih aktif sebagai pemimpin jaringan Jemaah Islamiah yang terlarang," jelas Kombes Ramadhan.
Pemerintah Indonesia menganggap Abu Rusdan sebagai figur utama Jemaah Islamiah, yang masuk dalam daftar kelompok terorisme di Amerika Serikat dan PBB.
Jaringan JI yang tersebar di Asia Tenggara dituduh sebagai pelaku serangkaian serangan di Filipina dan Indonesia, termasuk Bom Bali yang menewaskan 202 orang dan 88 di antaranya warga Australia.
Polisi menyatakan Densus 88 masih terus memburu anggota JI lainnya, setelah mendapatkan informasi bahwa kelompok ini sedang melakukan perekrutan dan pelatihan.
Siapa Abu Rusdan?
Lahir di Jawa Tengah pada tahun 1960, Abu Rusdan (61 tahun) pernah divonis hukuman penjara pada tahun 2003 karena terbukti melindungi dan menyembunyikan Ali Ghufron, salah satu terpidana mati pelaku Bom Bali.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Kepolisian Republik Indonesia telah menangkap Abu Rusdan yang diduga adalah pentolan kelompok Jemaah Islamiah (JI), sementara pengikutnya masih diburu.
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Menteri Imigrasi: Ada Syarat Membebaskan Jemaah Islamiyah
- Dunia Hari Ini: Harvey Moeis Divonis Enam Setengah Tahun Penjara
- Australia Membutuhkan Pekerja Lepasan yang Cukup Banyak Menjelang Akhir Tahun
- Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan Masih Ancam negara Bagian Victoria di Australia