Polisi Tangkap AD dan AK di Pelabuhan Merak, Ditemukan Senpi, Ternyata
jpnn.com, SERANG - Polisi menangkap 2 pelaku kasus pencurian sepeda motor di dermaga penyeberangan area Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (13/4) dini hari.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan kedua pelaku berinisial AD (22) dan AK (24).
Kedua pelaku mencuri sepeda motor milik warga di wilayah Ciracas, Kota Serang pada Jumat (11/4) pagi.
Saat beraksi, kedua pelaku menakut-nakuti korban dengan senjata api mainan.
"Kedua pelaku tersebut melakukan pencurian sepeda motor dengan menggunakan kunci leter T," kata Maruli dalam keterangan tertulis, Kamis (14/4).
Polisi yang mendapat laporan kejadian itu langsung melakukan penyelidikan guna menangkap pelaku.
Hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa kedua pelaku tengah berada di Pelabuhan Merak.
Pada akhirnya, polisi bisa menangkap kedua pelaku di dermaga penyeberangan pelabuhan tersebut.
Polisi menangkap dua pelaku di dermaga penyeberangan area Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (13/4) dini hari, simak selengkapnya.
- Antisipasi Kemacetan saat Nataru, Gapasdap Minta Pemerintah Tambah Dermaga di Merak-Bakauheni
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Oknum Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila Ditangkap Polisi
- Jelang Nataru, Komisi V DPR dan Wamenhub Suntana Tinjau Penyeberangan ASDP Merak
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar