Polisi Tangkap AD dan AK di Pelabuhan Merak, Ditemukan Senpi, Ternyata

jpnn.com, SERANG - Polisi menangkap 2 pelaku kasus pencurian sepeda motor di dermaga penyeberangan area Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (13/4) dini hari.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan kedua pelaku berinisial AD (22) dan AK (24).
Kedua pelaku mencuri sepeda motor milik warga di wilayah Ciracas, Kota Serang pada Jumat (11/4) pagi.
Saat beraksi, kedua pelaku menakut-nakuti korban dengan senjata api mainan.
"Kedua pelaku tersebut melakukan pencurian sepeda motor dengan menggunakan kunci leter T," kata Maruli dalam keterangan tertulis, Kamis (14/4).
Polisi yang mendapat laporan kejadian itu langsung melakukan penyelidikan guna menangkap pelaku.
Hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa kedua pelaku tengah berada di Pelabuhan Merak.
Pada akhirnya, polisi bisa menangkap kedua pelaku di dermaga penyeberangan pelabuhan tersebut.
Polisi menangkap dua pelaku di dermaga penyeberangan area Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (13/4) dini hari, simak selengkapnya.
- Diskusi soal RUU Kejaksaan, PBHI Sorot Masalah Senjata Api
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia