Polisi Tangkap AD dan AK di Pelabuhan Merak, Ditemukan Senpi, Ternyata
jpnn.com, SERANG - Polisi menangkap 2 pelaku kasus pencurian sepeda motor di dermaga penyeberangan area Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (13/4) dini hari.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan kedua pelaku berinisial AD (22) dan AK (24).
Kedua pelaku mencuri sepeda motor milik warga di wilayah Ciracas, Kota Serang pada Jumat (11/4) pagi.
Saat beraksi, kedua pelaku menakut-nakuti korban dengan senjata api mainan.
"Kedua pelaku tersebut melakukan pencurian sepeda motor dengan menggunakan kunci leter T," kata Maruli dalam keterangan tertulis, Kamis (14/4).
Polisi yang mendapat laporan kejadian itu langsung melakukan penyelidikan guna menangkap pelaku.
Hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa kedua pelaku tengah berada di Pelabuhan Merak.
Pada akhirnya, polisi bisa menangkap kedua pelaku di dermaga penyeberangan pelabuhan tersebut.
Polisi menangkap dua pelaku di dermaga penyeberangan area Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (13/4) dini hari, simak selengkapnya.
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya