Polisi Tangkap Adik dan Ipar Malinda
Jumat, 29 April 2011 – 16:32 WIB
JAKARTA - Satu per satu kerabat dekat Inong Malinda ditangkap polisi. Setelah menangkap Andhika Gumilang, suami siri mantan Senior Relationship Manager Citibank, giliran adik kandung dan ipar Malinda berinisial VL dan IS yang diringkus. Mereka diduga ikut menikmati hasil kejahatan yang dilakukan perempuan 47 tahun itu.
‘’Jadi kemarin jam 14.00 kami menangkap dua tersangka terkait tindak pidana pnecucian uang. Yang pertama VL umur 37 tahun Adik kandung md. IS karyawan swasta, suami VL,’’ ujar Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Arief Sulistyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/4).
Dijelaskan Arief, pasangan suami istri tersebut diduga menerima aliran dana dari Malinda. Ini kemudian diduga sebagai money londring dan membuat mereka dibui. Dengan penangkapan ini jumlah tersangka yang ditahan polisi dalam kasus penggelapan dana nasabah puluhan miliar itu terus bertambah.
"Tadi kita sudah kita lakukan analisa, kita kaji dan kita sudah melakukan evaluasi sudah memenuhi unsur pidanya dan memiliki alat bukti cukup sehingga hari ini kami tetapkan untuk melakukan penahanan,’’ tambahnya.
JAKARTA - Satu per satu kerabat dekat Inong Malinda ditangkap polisi. Setelah menangkap Andhika Gumilang, suami siri mantan Senior Relationship Manager
BERITA TERKAIT
- PAM JAYA Menggratiskan Biaya Pemasangan Sambungan Bagi Pelanggan Baru
- 5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Timah, Pengamat UI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
- Saksikan Layanan PBG di Kota Tangerang Selesai 4 Jam, Mendagri Langsung Acungkan Jempolnya
- Honorer Habis pada 2025, Semua jadi PPPK, Pak Budi Bilang 100%
- Mendagri Jadikan Kota Tangerang Sampel Monitoring Inflasi Nasional
- Honorer Lulus PPPK 2024 Mendapat Ucapan Selamat, yang Gagal Masih Menanti Kepastian