Polisi Tangkap Agus Surono di Palembang, Perhatikan Tangannya
jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Ilir Timur (IT) II Palembang menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku ialah Muhammad Agus Surono, warga jalan Slamet Riady, Lorong Kidul Darat, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang.
Kapolsek Ilir Timur (IT) II Palembang, Kompol Fadilah Ermi mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya pada Selasa, 30 Agustus 2022 sekitar pukul 15.00 WIB.
"Tersangka kami tangkap di kediamannya tanpa perlawanan," kata Fadilah, Senin (19/9).
Tidak hanya mengamankan pelaku, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Adapun barang bukti berupa satu kotak rokok berisi 8 bungkus plastik klip bening transparan berisi serbuk kristal narkotika jenis sabu-sabu-sabu 6,97 gram, satu timbangan digital, satu bal plastik klip bening kecil, dan uang tunai sebesar Rp 150 ribu di rak piring dapur rumah tersangka.
"Sabu-sabu tersebut akan dijual di kapal, karena kebetulan beliau ini bekerja di kapal," beber Fadilah.
Tersangka Muhammad Agus Surono mengaku sudah 3 bulan menjadi pengedar sabu-sabu.
Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Ilir Timur (IT) II Palembang menangkap Muhammad Agus Surono seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Kompak, Pasutri di Banyuasin jadi Pengedar Narkoba
- Kembangkan Potensi Anak-Anak Putus Sekolah, Pj Wali Kota Palembang Berikan Pelatihan Tenun Songket
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi