Polisi Tangkap Agus Surono di Palembang, Perhatikan Tangannya
jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Ilir Timur (IT) II Palembang menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku ialah Muhammad Agus Surono, warga jalan Slamet Riady, Lorong Kidul Darat, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang.
Kapolsek Ilir Timur (IT) II Palembang, Kompol Fadilah Ermi mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya pada Selasa, 30 Agustus 2022 sekitar pukul 15.00 WIB.
"Tersangka kami tangkap di kediamannya tanpa perlawanan," kata Fadilah, Senin (19/9).
Tidak hanya mengamankan pelaku, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Adapun barang bukti berupa satu kotak rokok berisi 8 bungkus plastik klip bening transparan berisi serbuk kristal narkotika jenis sabu-sabu-sabu 6,97 gram, satu timbangan digital, satu bal plastik klip bening kecil, dan uang tunai sebesar Rp 150 ribu di rak piring dapur rumah tersangka.
"Sabu-sabu tersebut akan dijual di kapal, karena kebetulan beliau ini bekerja di kapal," beber Fadilah.
Tersangka Muhammad Agus Surono mengaku sudah 3 bulan menjadi pengedar sabu-sabu.
Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Ilir Timur (IT) II Palembang menangkap Muhammad Agus Surono seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- Bea Cukai & APH Berkolaborasi, Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Pemilik 99 Gram Sabu-Sabu Wanita & Pria Terancam 20 Tahun Bui