Polisi Tangkap Agus Surono di Palembang, Perhatikan Tangannya

jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Ilir Timur (IT) II Palembang menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku ialah Muhammad Agus Surono, warga jalan Slamet Riady, Lorong Kidul Darat, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang.
Kapolsek Ilir Timur (IT) II Palembang, Kompol Fadilah Ermi mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya pada Selasa, 30 Agustus 2022 sekitar pukul 15.00 WIB.
"Tersangka kami tangkap di kediamannya tanpa perlawanan," kata Fadilah, Senin (19/9).
Tidak hanya mengamankan pelaku, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Adapun barang bukti berupa satu kotak rokok berisi 8 bungkus plastik klip bening transparan berisi serbuk kristal narkotika jenis sabu-sabu-sabu 6,97 gram, satu timbangan digital, satu bal plastik klip bening kecil, dan uang tunai sebesar Rp 150 ribu di rak piring dapur rumah tersangka.
"Sabu-sabu tersebut akan dijual di kapal, karena kebetulan beliau ini bekerja di kapal," beber Fadilah.
Tersangka Muhammad Agus Surono mengaku sudah 3 bulan menjadi pengedar sabu-sabu.
Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Ilir Timur (IT) II Palembang menangkap Muhammad Agus Surono seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- 1 Pelaku Penusukan di DA 41 Club Palembang Ditangkap Polisi, 2 Lagi Masih Buron
- Bus Tujuan Palembang Kecelakaan di Sumbar, Begini Kondisinya
- Terbawa Arus, 2 Bocah Tenggelam di Sungai Ogan
- Cek Pelabuhan TAA, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Penting Ini
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga