Polisi Tangkap Agus Surono di Palembang, Perhatikan Tangannya
Senin, 19 September 2022 – 19:04 WIB

Pengedar sabu-sabu bernama Muhammad Agus Surono dengan kondisi tangan diborgol di Mapolsek Ilir Timur (IT) II Palembang. Foto: Cuci Hati/JPNN.com
Dia mendapat pemasukan hingga jutaan rupiah dalam satu kali transaksi.
"Dalam satu kali transaksi saya mendapatkan omset sebesar 8 juta rupiah," bebernya.
Atas kasus tersebut, tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 14 tahun penjara. (mcr35/jpnn)
Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Ilir Timur (IT) II Palembang menangkap Muhammad Agus Surono seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi, 2 Lansia Tenggelam
- Harga Emas Perhiasan di Palembang Melonjak, Mendekati Rp 11 Juta
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi