Polisi Tangkap Ipda AS Bersama Seorang Wanita di Hotel, Kasus Ini Akhirnya Terbongkar

jpnn.com, KENDARI - Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara menangkap oknum polisi Ipda AS (36) pada Rabu (2/2).
Oknum anggota Polres Wakatobi itu ditangkap bersama 4 orang rekannya yang bernama AA (31), LOZ (33), H (41) dan R (33) di salah satu hotel di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Hasil pengungkapan, polisi menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 12,95 gram.
Wakil Direktur Resnarkoba Polda Sultra AKBP Debby Asri Nugroho mengungkapkan kronologis penangkapan Aipda AS cs berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Mandonga.
Berbekal informasi itu dilakukan penyelidikan oleh tim Subdit II Dit Resnarkoba Polda Sulawesi Tenggara di sekitar lokasi yang diberikan masyarakat.
"Hasil penyelidikan, tim berhasil menangkap oknum polisi bersama seorang wanita berinisial AA di dalam hotel," beber AKBP Debby kepada JPNN.com, Jumat (4/2).
Pihak kepolisian kemudian melakukan pengembangan dan kembali ditemukan pelaku LOZ di Kapal Motor (KM) Bunda Maria dengan barang bukti sebanyak 29 saset diduga sabu-sabu yang akan dibawa ke Kabupaten Wakatobi untuk diedarkan.
"Pengembangan selanjutnya, tim berhasil mengamankan dua pelaku bernama H dan R dengan barang bukti sebanyak satu saset diduga sabu-sabu," ungkap eks Kapolres Muna itu.
Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra menangkap Ipda AS bersama seorang wanita di hotel
- 75 Perempuan Tangguh Berlatih Survival di Hutan Gunung Galunggung Tasikmalaya
- Dairy Champ Perluas Potensi Wirausaha di Indonesia lewat Program Ibu Juara
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Cerita Ibu Srikandi TASPEN untuk Anak Indonesia Rayakan HUT ke-62
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah