Polisi Tangkap Ipda AS Bersama Seorang Wanita di Hotel, Kasus Ini Akhirnya Terbongkar
Sabtu, 05 Februari 2022 – 05:57 WIB
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, para pelaku langsung digiring ke Mapolda Sultra.
Kelima pelaku itu bakal dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman maksimal seumur hidup atau dipenjara 20 tahun," sebutnya. (mcr6/jpnn)
Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra menangkap Ipda AS bersama seorang wanita di hotel
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : La Ode Muh Deden Saputra
BERITA TERKAIT
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
- Oknum TNI AL Ditangkap terkait Penembakan Bos Rental Mobil
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- 12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi
- Nelayan Temukan Jasad Pria yang Mengambang di Pelabuhan Muara Baru
- Polisi Buru 4 Pelaku Kasus Penembakan terhadap Pemilik Rental Mobil di Tangerang