Polisi Tangkap Amin Rais
jpnn.com, SURABAYA - Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Pabean Cantikan Surabaya menangkap Amin Rais.
Salah satu sekuriti sebuah apartemen di pusat Kota Surabaya tersebut ditangkap lantaran membawa sabu-sabu yang sudah dikemas dalam beberapa poket.
Selain membawa narkoba, diketahui tersangka juga kerap menyediakan tempat bagi pembeli dan teman kerjanya untuk memakai di lokasi tempat bekerja.
Penangkapan Amin ini tidak secara sengaja. Saat itu polisi tengah melakukan Operasi Cipta Kondisi di wilayah Pabean Cantikan.
Warga Jalan Sidotopo Gang 1 Surabaya ini berupaya melarikan diri saat mengetahui adanya razia.
Namun, upaya tersebut akhirnya gagal dilakukan. Saat digeledah, tersangka berusia 22 tahun ini memiliki dua poket sabu yang dipisah seberat masing-masing 0,5 gram, serta beberapa alat sabu siap pakai.
"Dugaan saat ini, alat-alat sabu disediakan tersangka untuk pembeli dan juga menyediakan lokasi untuk memakai narkoba ini," kata Iptu Tritiko Gesang Heriyanto, Kanit Reskim Polsek Pabean Cantikan Surabaya.
Polisi masih memburu jaringan penyedia narkoba dari Amin. Atas perbuatannya tersangka dijerat ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.(end/jpnn)
Amin Rais kerap menyediakan tempat bagi pembeli dan teman kerjanya untuk memakai narkoba.
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda