Polisi Tangkap Anak Anggota Dewan, Diduga Terlibat Kasus Memalukan
jpnn.com - PURWAKARTA - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, Jawa Barat, menangkap anak seorang pejabat di wilayah tersebut.
FFR ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
Dia merupakan anak seorang anggota DPRD Purwakarta.
"FFR ditangkap di rumah temannya berinisial DJ, di Desa Kertajaya, Pasawahan, Purwakarta," ujar Kasatnarkoba Polres Purwakarta AKP Budi Suheri, di Purwakarta, Senin (21/11).
Menurut AKBP Budi, penangkapan dilakukan pada Jumat (18/11) lalu, setelah Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penyelidikan selama empat hari.
Menurut dia, penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa di sekitar Desa Kertajaya sering terjadi transaksi narkoba.
"Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap FFR, petugas menemukan satu bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih."
"Diduga narkotika jenis sabu-sabu yang tergeletak di samping pelaku yang duduk di kamar DJ," kata Budi.
Polisi menangkap anak seorang anggota dewan setelah diduga terlibat kasus memalukan.
- Ammar Zoni Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
- Polisi Tetapkan 6 Selebgram sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
- Kepala Puskesmas di Purwakarta Ini Jadi Tersangka Korupsi, Modusnya Begini
- Diduga Korupsi, Kepala Puskesmas Bojong Ditetapkan sebagai Tersangka
- 12 Orang Tewas, Sopir Bus Handoyo Tersangka Kecelakaan di Tol Cipali
- Buat Onar di Malam Takbiran, Puluhan Pemuda Ditangkap Polisi