Polisi Tangkap Anak Anggota Dewan, Diduga Terlibat Kasus Memalukan
Senin, 21 November 2022 – 20:58 WIB
Sedangkan dari pelaku DJ, petugas menemukan barang bukti berupa dua bungkus kertas warna putih.
Baca Juga:
Di dalamnya terdapat plastik klip bening masing-masing berisi kristal warna putih diduga sabu-sabu.
Kemudian, satu bungkus lakban warna hitam yang di dalamnya terdapat plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga sabu-sabu yang disimpan dalam saku baju bagian depan sebelah kiri yang dipakai DJ.
"Dari kedua pelaku anggota kami memperoleh barang bukti sebanyak 2,50 gram narkotika jenis sabu-sabu," katanya.
Keduanya kini ditahan di Mapolres Purwakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
FFR disebut anak dari seorang anggota DPRD Purwakarta berinisial AS. (Antara/jpnn)
Polisi menangkap anak seorang anggota dewan setelah diduga terlibat kasus memalukan.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Ammar Zoni Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
- Polisi Tetapkan 6 Selebgram sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
- Kepala Puskesmas di Purwakarta Ini Jadi Tersangka Korupsi, Modusnya Begini
- Diduga Korupsi, Kepala Puskesmas Bojong Ditetapkan sebagai Tersangka
- 12 Orang Tewas, Sopir Bus Handoyo Tersangka Kecelakaan di Tol Cipali
- Buat Onar di Malam Takbiran, Puluhan Pemuda Ditangkap Polisi