Polisi Tangkap Anak Rita Sugiarto di Hotel, Kombes Yusri: Ada Sabu-Sabu
Senin, 17 Mei 2021 – 23:18 WIB

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Ricardo/JPNN
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya menangkap anak pendangdut Rita Sugiarto, Raffi Zimah alias RZ, yang diduga menyalahgunakan narkotika.
Raffi ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Timur, Senin (17/5).
"Ada barang bukti narkotika sabu-sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Namun, Yusri belum memberikan informasi lebih detail tentang kasus itu. Saat ini, Raffi masih menjalani pemeriksaan.
Yusri menambahkan penyidik akan memublikasikan kasus yang menjerat anak biduanita konsang itu pada Selasa (18/5).
"Besok dirilis, ya," tutur alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu.(mcr7/JPNN)
Baca Juga:
Jajaran Polda Metro Jaya menangkap anak pendangdut Rita Sugiarti, Raffi Zimah alias RZ, yang diduga menyalahgunakan narkotika.
Redaktur & Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI