Polisi Tangkap Arif Budiman, Ini Kasus yang Menjeratnya

jpnn.com, PEKANBARU - Tersangka kasus dugaan kredit macet di Bank Jawa Barat (BJB) Cabang Pekanbaru sebesar Rp 7,2 miliar, Arif Budiman ditangkap Dirkrimsus Polda Riau pada Rabu (6/6).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan tersangka dijemput paksa oleh penyidik karena tidak kooperatif.
"Setelah dipanggil dua kali oleh penyidik, dia tak hadir dan malah berusaha kabur ke luar daerah," kata Sunarto di Pekanbaru, Kamis.
Adapun dua kali pemanggilan tersebut untuk dilakukan serah terima tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum.
"Namun, Arif Budiman tidak kooperatif dan tidak dapat dihubungi untuk hadir guna dilakukan serah terima tersangka dan barang bukti ke jaksa," kata Sunarto.
Karena tak kunjung datang, penyidik langsung mendatangi kediaman Arif Budiman di Marpoyan Damai, pada Selasa (5/7) lalu, namun tak ditemukan keberadaannya.
Berdasarkan informasi yang diterima, penyidik mengetahui keberadaan tersangka di Jakarta.
Tim yang dipimpin Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Teddy Ardian segera berangkat ke lokasi mencari tersangka.
Karena tidak kooperatif, Arif Budiman dijemput paksa polisi di Jakarta. Lihat tuh penampakannya.
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek