Polisi Tangkap Ayah Pembunuh Anak Kandung di Cimahi
jpnn.com - BANDUNG - Seorang ayah di Kota Cimahi, Jawa Barat, berinisial A (37) tega menganiaya dua anak kandungnya.
Salah seorang anak perempuan berusia 10 tahun bahkan meninggal dunia akibat penganiayaan itu.
Sementara, sang kakak yang berusia 12 tahun selamat, dan menjalani perawatan setelah dianiaya ayahnya.
Saat ini, pelaku sudah ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi.
"Hasil pemeriksaan sementara, pelaku menganiaya korban dengan pukulan dan tendangan sekitar 15 kali, sedangkan kakaknya juga dipukul dan ditendang sekitar tujuh kali," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono di Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (7/2).
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku kesal karena anaknya mengambil uang Rp 450 ribu.
Kemudian, pelaku emosi dan marah sehingga menganiaya korban.
Aldi menjelaskan bahwa penganiayaan itu terjadi di sebuah rumah kontrakan, Jalan Pesantren, Kelurahan Cimahi Utara, Senin (6/2).
Polisi menangkap seorang ayah yang membunuh anak kandungnya di Cimahi, Jawa Barat.
- Polisi Kantongi Bukti Rekaman CCTV Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Chandrika Chika
- Konon Chandrika Chika dalam Kondisi Mabuk, Polisi Dalami Motif Dugaan Penganiayaan
- Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Diperiksa Polisi, Begini Kondisinya
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP