Polisi Tangkap Ayah Pembunuh Anak Kandung yang Kabur dari Rutan Polresta Serang Kota
jpnn.com, SERANG - Tim gabungan Polresta Serang Kota menangkap kembali tersangka pembunuhan yang kabur dari rumah tahanan (rutan) pada Kamis pagi (25/7).
Pelaku berinisial AG (30), warga Ciomas yang tega membunuh anak kandungnya sendiri berusia tiga tahun.
Anak perempuan itu tewas di tangan sang ayah dengan cara digorok lehernya menggunakan golok saat korban sedang tertidur pulas.
Pjs Kasi Humas Polresta Serang Kota Ipda Raden Muhammad Maulani mengatakan pelaku ditangkap kembali pada Senin malam (28/7) sekitar pukul 23.30 WIB di Kecamatan Padarincang.
"Pelaku tertangkap di Gunung Prakarsa saat turun menuju perkampungan Wangun Atas," kata Ipda Raden, Senin (29/7).
Menurut Ipda Raden, pelaku bersembunyi di hutan setelah kabur dari Rutan Polresta Serang Kota.
"Pelaku melarikan diri itu dari tempat sepi, kebun, dan hutan," ujarnya.
Selama dalam pelarian di hutan, kata Ipda Raden, pelaku tidur di saung milik warga.
Tersangka pembunuh anak kandung yang kabur dari Rutan Polresta Serang Kota akhirnya kembali ditangkap
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor