Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Tanjungpinang

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Tanjungpinang
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com, TANJUNG PINANG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bintan menangkap bandar narkoba, Jk, dan rekannya, Mg, di salah satu kamar Hotel Comfort Tanjungpinang, Batu 10, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kepri, sekitar pukul 16.00 WIB, Jumat (17/3).

Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga menyita narkoba jenis sabu seberat 16,5 Kilogram (Kg) dan pil eskstasi sebanyak 500 butir.

“Kami memang berhasil menangkap bandar narkoba tadi. Kasus ini masih dalam pengembangan sehingga belum bisa diekspose," ujar Kapolres Bintan, AKBP Febrianto Guntur Sunoto kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), Jumat (17/3) malam.

Disindir asal usul dan hendak dijual ke mana barang haram itu, Mantan Kasubden PJR Mabes Polri ini enggan membeberkannya. Alasannya anak buahnya belum memberikan laporan dan masih melakukan penyelidikan di lapangan .

"Anak buah saya belum datang ke sini. Jadi saya belum tau secara detailnya. Nanti malah jadi masalah kalau saya jawab asal-asalan. Besok, Sabtu (18/3) sore saya kasih tahu hasilnya," katanya. (ary)


Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bintan menangkap bandar narkoba, Jk, dan rekannya, Mg, di salah satu kamar Hotel Comfort Tanjungpinang,


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News