Polisi Tangkap Bandar Narkoba
Senin, 12 Desember 2011 – 04:52 WIB
Proses penangkapan terhadap Syamsuddin sendiri cukup menarik. Pasalnya, saat digerebek, tersangka sempat berhasil kabur dari dalam rumahnya kemudian memilih bersembunyi di rumah tetangganya. Namun petugas melihat tersangka masuk di rumah tetangganya kemudian bersembunyi di atas plafon.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi penyidik, Syamsuddin mengaku kalau barang terlarang tersebut diperoleh dari Lapas Narkoba Bolangi, Gowa. "Dia mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari Bolangi. Makanya, ini yang sementara kita kembangkan," kata Masrur.
Sehari sebelumnya, penyidik Polrestabes Makassar juga menangkap seorang warga Jalan Maccini Gusung Stapak 15 no.1, bernama Hasanuddin. Dari tangan tersangka yang satu ini, polisi menemukan satu paket sabu-sabu seharga Rp800 ribu yang diperoleh dari Batti.
Selain itu, polisi juga sempat menangkap dua karyawan pembiayaan ternama di Makassar masing-masing Arianto dan Salatan, warga Jalan Pampang dan Inspeksi Kanal. Saat ditangkap polisi, kedua karyawan pembiayaan ini masih menggunakan seragam kantornya. (sah)
MAKASSAR - Unit Narkoba Polrestabes Makassar berhasil menangkap bandar narkoba di Jalan Maccini Tengah Makassar, bernama Syamsuddin. Dia ditangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal