Polisi Tangkap Bandar Sabu-Sabu, Barang Bukti yang Disita Bernilai Rp 1 Miliar
Selasa, 04 Oktober 2022 – 03:00 WIB
![Polisi Tangkap Bandar Sabu-Sabu, Barang Bukti yang Disita Bernilai Rp 1 Miliar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/10/04/polisi-memperlihatkan-barang-bukti-sabu-sabu-dari-penangkapa-8cvv.jpg)
Polisi memperlihatkan barang bukti sabu-sabu dari penangkapan empat bandar dan satu kurir narkotika di Senen, Jakarta Pusat, Senin (3/10). Foto: ANTARA/Ulfa Jainita
Resa mengatakan saat ini pihaknya masih mengejar pelaku lainnya berinisial AM yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Para tersangka mengedarkan barang haram tersebut dengan cara mendatangi pembeli atau menaruh sabu-sabu di dalam tong sampah di Senen, Jakpus.
"Untuk barang yang disediakan banyak biasa teknik mereka sendiri komunikasi barang dimasukkan dalam tas atau dimasukkan dalam tong sampah nanti baru pembeli ambil," ucapnya.
Kanit Reskrim Polsek Senen AKP Ganang Agung mengatakan para tersangka ditangkap dalam kurun waktu dua minggu, sedangkan ukuran barang bukti sabu-sabu yang disita beragam. (antara/jpnn)
Polisi menangkap bandar sabu-sabu dan menyita barang bukti bernilai Rp 1 miliar di Senen, Jakpus
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri
- Operasi Narkoba di Bandungan, BNNP Jateng Cek Urine Ratusan Pengunjung
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- 2 Korban Kecelakaan di Tol Ciawi Teridentifikasi, Polisi Serahkan Jenazah ke Keluarga
- Polsek Minas dan Kelompok Tani Tanam Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh