Polisi Tangkap Bandar Sabu-Sabu, Barang Bukti yang Disita Bernilai Rp 1 Miliar
Selasa, 04 Oktober 2022 – 03:00 WIB

Polisi memperlihatkan barang bukti sabu-sabu dari penangkapan empat bandar dan satu kurir narkotika di Senen, Jakarta Pusat, Senin (3/10). Foto: ANTARA/Ulfa Jainita
Resa mengatakan saat ini pihaknya masih mengejar pelaku lainnya berinisial AM yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Para tersangka mengedarkan barang haram tersebut dengan cara mendatangi pembeli atau menaruh sabu-sabu di dalam tong sampah di Senen, Jakpus.
"Untuk barang yang disediakan banyak biasa teknik mereka sendiri komunikasi barang dimasukkan dalam tas atau dimasukkan dalam tong sampah nanti baru pembeli ambil," ucapnya.
Kanit Reskrim Polsek Senen AKP Ganang Agung mengatakan para tersangka ditangkap dalam kurun waktu dua minggu, sedangkan ukuran barang bukti sabu-sabu yang disita beragam. (antara/jpnn)
Polisi menangkap bandar sabu-sabu dan menyita barang bukti bernilai Rp 1 miliar di Senen, Jakpus
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Siswa SMA Tewas di Asahan, Soedeson: Jika Keluarga Ragu, Silakan Lakukan Autopsi
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri