Polisi Tangkap Brigadir Pemilik Narkoba 46 Gram
Jumat, 05 Mei 2017 – 01:53 WIB

Polisi Tangkap Brigadir Pemilik Narkoba 46 Gram. Foto: Samarinda Pos/JPNN
Saat diperiksa, di tubuh MY tak ditemukan barang bukti narkotika.
Namun, pelaku mengaku sudah memesan serbuk mematikan tersebut.
Kepada petugas Propam dan Paminal Polresta Samarinda, MY mengaku memesan narkoba dan hanya digunakan untuk konsumsi pribadi.
“Itu pengakuan dari dia langsung,” tegas Reza.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, ada barang bukti uang bernilai lebih Rp 1 juta.
Namun, Reza belum mengonfirmasi informasi tersebut. Dia mengatakan, jajarannya bakal memantau petugas lain yang terindikasi tersangkut kasus narkoba.
“Pasti dilakukan pemeriksaan urine secara acak,” tegas Reza. (dra/ndy/k8)
Citra kepolisian Samarinda, Kalimantan Timur kembali tercoreng oleh ulah anggotanya sendiri.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba