Polisi Tangkap Brigadir Pemilik Narkoba 46 Gram
Jumat, 05 Mei 2017 – 01:53 WIB
Saat diperiksa, di tubuh MY tak ditemukan barang bukti narkotika.
Namun, pelaku mengaku sudah memesan serbuk mematikan tersebut.
Kepada petugas Propam dan Paminal Polresta Samarinda, MY mengaku memesan narkoba dan hanya digunakan untuk konsumsi pribadi.
“Itu pengakuan dari dia langsung,” tegas Reza.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, ada barang bukti uang bernilai lebih Rp 1 juta.
Namun, Reza belum mengonfirmasi informasi tersebut. Dia mengatakan, jajarannya bakal memantau petugas lain yang terindikasi tersangkut kasus narkoba.
“Pasti dilakukan pemeriksaan urine secara acak,” tegas Reza. (dra/ndy/k8)
Citra kepolisian Samarinda, Kalimantan Timur kembali tercoreng oleh ulah anggotanya sendiri.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus