Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB

jpnn.com, LABUAN BAJO - Polres Manggarai Barat, Polda Nusa Tenggara Timur menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang menjadi buronan Polres Bima Kota, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kasat Reskrim Polres Mabar AKP Lufthi Darmawan Aditya mengatakan pelaku berinisial AM alias Amril (23), warga Bima, NTB.
Pelaku ditangkap di Pelabuhan ASDP Labuan Bajo, Manggarai Barat pada Senin (28/10) malam.
"Kami meringkus seorang pelaku curanmor yang terjadi di Kota Bima dan penangkapan itu berkat informasi cepat dari jajaran Polres Bima Kota," kata Lufthi dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Kamis.
Dia mengatakan berdasarkan informasi dari Satreskrim Polres Bima Kota, pelaku diketahui melintasi jalur laut menggunakan kapal penyeberangan feri dari Sape, NTB menuju Labuan Bajo, NTT.
"Kami menerima informasi mengenai ciri-ciri pelaku curanmor tersebut, kami pun langsung menindaklanjuti hasil koordinasi itu dan langsung menggelar personel untuk menghadang pergerakan pelaku," jelasnya.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, lanjut dia, tim Resmob Komodo akhirnya mengamankan AM yang menjadi buronan Polres Bima Kota itu di Pelabuhan ASDP Labuan Bajo.
"Pelaku menggunakan masker untuk mengelabui petugas, namun berkat kejelian petugas, pelaku akhirnya ditangkap di atas kapal KMP Cakalang," ungkapnya.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi menangkap buronan asal Bima, NTB.
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka
- 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi
- Operasional Truk Besar Dibatasi Selama Lebaran 2025 Demi Keamanan Pemudik