Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB

jpnn.com, LABUAN BAJO - Polres Manggarai Barat, Polda Nusa Tenggara Timur menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang menjadi buronan Polres Bima Kota, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kasat Reskrim Polres Mabar AKP Lufthi Darmawan Aditya mengatakan pelaku berinisial AM alias Amril (23), warga Bima, NTB.
Pelaku ditangkap di Pelabuhan ASDP Labuan Bajo, Manggarai Barat pada Senin (28/10) malam.
"Kami meringkus seorang pelaku curanmor yang terjadi di Kota Bima dan penangkapan itu berkat informasi cepat dari jajaran Polres Bima Kota," kata Lufthi dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Kamis.
Dia mengatakan berdasarkan informasi dari Satreskrim Polres Bima Kota, pelaku diketahui melintasi jalur laut menggunakan kapal penyeberangan feri dari Sape, NTB menuju Labuan Bajo, NTT.
"Kami menerima informasi mengenai ciri-ciri pelaku curanmor tersebut, kami pun langsung menindaklanjuti hasil koordinasi itu dan langsung menggelar personel untuk menghadang pergerakan pelaku," jelasnya.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, lanjut dia, tim Resmob Komodo akhirnya mengamankan AM yang menjadi buronan Polres Bima Kota itu di Pelabuhan ASDP Labuan Bajo.
"Pelaku menggunakan masker untuk mengelabui petugas, namun berkat kejelian petugas, pelaku akhirnya ditangkap di atas kapal KMP Cakalang," ungkapnya.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi menangkap buronan asal Bima, NTB.
- Aksi Mesum Oknum Dokter saat USG di Garut Viral, Polisi Bergerak
- Polisi Periksa 17 Saksi di Kasus Pemerkosaan Dokter Priguna, Termasuk Pihak RSHS
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi
- Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Mura
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta