Polisi Tangkap Buronan Internasional yang Masuk ke Indonesia 2019 Lalu
Selasa, 13 Desember 2022 – 22:23 WIB
"Warga negara Ceko itu memang bertempat tinggal di wilayah kantor Imigrasi Tingkat 1 Ngurah Rai," kata Yoga Aria.
"(Buronan) yang warga negara Slovakia tinggal di wilayah di Kantor Imigrasi Tingkat 1 Denpasar," katanya, menambahkan. (Antara/jpnn)
Polri menangkap dua orang buronan internasional, seorang di antaranya masuk ke Indonesia sejak 2019 lalu.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Penembakan Gamma, Reza Menilai Tindakan Aipda Robig Terkesan Lebih Mengerikan
- Fakta Penembakan Gamma Terungkap, Tak seperti Omongan Kapolrestabes Semarang
- Polisi Usut Penyebab Kebakaran Kantor KPU Morowali Sulteng
- Komisi III Ingin Sanksi Penyalahgunaan Senpi oleh Polisi Tak Cuma Etik, tetapi Pidana
- Adrianus Meliala: Tidak Mungkin Juga Polisi Itu Benar Semua
- Jasad Pria Lansia Ditemukan Tersangkut di Bendungan PLTA Ubrug Sukabumi