Polisi Tangkap Buronan Internasional yang Masuk ke Indonesia 2019 Lalu

Polisi Tangkap Buronan Internasional yang Masuk ke Indonesia 2019 Lalu
Polisi memperlihatkan kedua buronan Red Notice Interpol Cyril Stiak (48) asal Ceko dan Stefan Durina (39) asal Slovakia. sebelum dipulangkan ke negara asalnya, di Polda Bali, Denpasar, Selasa (13/12/2022). ANTARA/Rolandus Nampu.

"Warga negara Ceko itu memang bertempat tinggal di wilayah kantor Imigrasi Tingkat 1 Ngurah Rai," kata Yoga Aria.

"(Buronan) yang warga negara Slovakia tinggal di wilayah di Kantor Imigrasi Tingkat 1 Denpasar," katanya, menambahkan. (Antara/jpnn)


Polri menangkap dua orang buronan internasional, seorang di antaranya masuk ke Indonesia sejak 2019 lalu.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News