Polisi Tangkap Chris Brown Usai Manggung
jpnn.com - Penyanyi Chris Brown kembali berurusan dengan polisi. Rekan duet Agnez Mo itu ditangkap pihak berwajib di West Palm Beach, Florida, Kamis (5/7) malam waktu setempat.
Chris Brown diciduk seusai tampil di Coral Sky Amphitheater. Beberapa polisi sudah menunggunya dengan surat perintah penangkapan.
Namun, polisi tidak menjelaskan secara rinci kasus yang menjerat Chris Brown. Laman WPTV mengabarkan kasus yang menjerat Brown ditangani kantor Sheriff Hilllsborough County.
Beruntung, Chris Brown tidak lama ditahan pihak kepolisian. Dia kemudian dibebaskan setelah membayar jaminan USD 2.000.
Setelah bebas dari tahanan kepolisian, Brown lantas mengunggah gambar ke Instagram. "Apa yang baru?" tulisnya seperti dilansir NME, Jumat (6/7/2018).
Brown baru saja berduet dengan Agnez Mo. Mereka bersinergi untuk lagu berjudul Overdose yang bakal dilepas bulan ini.
Polisi menunggu Chris Brown dengan surat perintah penangkapan ketika rekan duet Agnez Mo itu tampil di Coral Sky Amphitheater, Florida.
- Gugat Agnez Mo di Pengadilan Niaga, Pihak Ari Bias Pastikan Laporan di Bareskrim Berlanjut
- Ari Bias Gugat Agnez Mo, Sidang Perdana Minggu Depan
- Masuk Babak Baru, Ari Bias Gugat Agnez Mo di Pengadilan Niaga
- Ayu Ting Ting Ternyata Mengidolakan Agnez Mo Sejak Lama
- 3 Berita Artis Terheboh: Ayu Ungkap Fakta soal Agnez Mo, Stefan William Curhat soal Anak
- Bertemu Agnez Mo, Ayu Ting Ting Ungkap Sebuah Fakta