Polisi Tangkap Chris Brown Usai Manggung

jpnn.com - Penyanyi Chris Brown kembali berurusan dengan polisi. Rekan duet Agnez Mo itu ditangkap pihak berwajib di West Palm Beach, Florida, Kamis (5/7) malam waktu setempat.
Chris Brown diciduk seusai tampil di Coral Sky Amphitheater. Beberapa polisi sudah menunggunya dengan surat perintah penangkapan.
Namun, polisi tidak menjelaskan secara rinci kasus yang menjerat Chris Brown. Laman WPTV mengabarkan kasus yang menjerat Brown ditangani kantor Sheriff Hilllsborough County.
Beruntung, Chris Brown tidak lama ditahan pihak kepolisian. Dia kemudian dibebaskan setelah membayar jaminan USD 2.000.
Setelah bebas dari tahanan kepolisian, Brown lantas mengunggah gambar ke Instagram. "Apa yang baru?" tulisnya seperti dilansir NME, Jumat (6/7/2018).
Brown baru saja berduet dengan Agnez Mo. Mereka bersinergi untuk lagu berjudul Overdose yang bakal dilepas bulan ini.
Polisi menunggu Chris Brown dengan surat perintah penangkapan ketika rekan duet Agnez Mo itu tampil di Coral Sky Amphitheater, Florida.
- Kasus Agnez Mo dengan Ari Bias, FESMI dan PAPPRI Ajukan Amicus Curiae ke MA
- Ari Bias Ungkap Alasan Menggugat Agnez Mo, oh Ternyata
- Heboh Kasus Royalti Agnez Mo Vs Ari Bias, Opick Berkomentar Begini
- Bandingkan Agnez Mo dengan Ariel NOAH dan Raffi, Ahmad Dhani: Mereka Tahu Berterima Kasih
- Ahmad Dhani Sindir Agnez Mo soal Royalti, Kalimatnya Pedas Banget
- 3 Berita Artis Terheboh: Agnez Mo Ungkap Kekecewaan, Nikita Mirzani Beri Tanggapan