Polisi Tangkap Dua Agen TKI Ilegal di Batam
jpnn.com, BATAM - Jajaran Polsek Lubukbaja mengamankan dua agen Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri secara ilegal. Dua agen tersebut adalah, Susiyani, 25 dan Paestha Debora, 25.
Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja Iptu Awal Sya'ban Harahap mengungkapkan penangkapan dua agen tersebut bermula dari laporan yang diterima Polsek Lubukbaja dari korban, Shandra Pratiwi, 20, Rabu (17/1) lalu.
"Korban membuat laporan tentang tindak pidana perdagangan orang atau tentang setiap orang perseorangan dilarang melaksanakan penempatan pekerja migran Indonesia atau mempekerjakan orang tanpa izin," ujar Awal, Selasa (23/1).
Dijelaskan Awal, dalam laporannya Shandra bertemu dengan Susiyani dan Paestha Debora di kawasan Avava Mal, Jumat (5/1) lalu. Selanjutnya, Susiyani dan Paestha Debora menawarkan pekerjaan di Singapura terhadap korban.
"Mau gak kerja sebagai ladies club di hotel Singapura dengan gaji 45 dolar Singapura. Namun harus bekerja selama 25 hari," ujar Awal menirukan perkataan kedua pelaku kepada korban.
Karena membutuhkan pekerjaan, akhirnya korban setuju atas tawaran keduanya. Namun,
pekerjaan itu tidak jadi dilakukan oleh korban, karena Hotel Singapura itu tutup. Kemudian, kedua pelaku pun kembali menawarkan pekerjaan yang sama di Malaysia.
"Setelah sepakat, pelaku Paestha Debora berangkat ke Malaysia tanggal 12 Januari bersama korban melalui pelabuhan Batamcenter dan menggunakan kapal last ferry," tuturnya.
Sesampainya di Malaysia sekitar pukul 21.00 WIB, Shandra dibawa Paestha Debora ke apartemennya yang berada di Kenanga Point, Malaysia. Besoknya atau pada hari Sabtu (13/1), Paestha Debora mengenalkan kepada seseorang yang dipanggil Botak di Petaling, Malaysia.
Jajaran Polsek Lubukbaja mengamankan dua agen TKI ke luar negeri secara ilegal. Dua agen tersebut adalah bernama Susiyani, 25, dan Paestha Debora, 25.
- Jalan Layang Sungai Ladi Diresmikan, Kepala BP Batam: Ini Jadi Solusi Kemacetan
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri
- Tahanan Ditemukan Tewas Tergantung di Rutan Kejari Batam, Petugas Dengar Ada Teriakan