Polisi Tangkap Dua Pelaku yang Parodikan Lagu Indonesia Raya, Roy Suryo Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Polisi akhirnya menangkap dua pelaku berinisal MDF (11) dan NJ (16) yang merupakan terduga pelaku yang memparodikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Adapun, keduanya ditangkap di dua tempat yang berbeda. MDF (11) di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (31/12/2020) malam. Penangkapan dilakukan tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat di bawah Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Sedangkan, NJ (16) ditangkap di NJ diamankan oleh PDRM di wilayah Sabah, Malaysia. Penangkapan dilakukan usai polisi berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
Keduanya merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Cianjur, Jawa Barat, dan Sabah, Malaysia. Keduanya juga merupakan anak di bawah umur.
Menanggapi itu, Pakar Telematika Roy Suryo mengapresiasi Polri dan Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
Apresiasi tersebut disampaikan Roy dalam akun pribadinya di Twitter @KMRTRoySuryo2 sekitar Pukul 17.57 WIB.
"Saya mengapreasiasi @CCICPolri &@ODRMsia atas penangkapan MDF (11) di Cianjur & NJ (16) di Sabah yang keduanya berkolaborasi memparodikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya," tulis Roy di akun pribadinya di Twitter, Jumat (1/1) sore.
Mantan Politikus Demokrat itu meminta polisi agar tidak hanya berhenti pada kedua anak tersebut.
Sebab, menurutnya, banyak modus serupa tetapi kompleks. "Namun jangan hanya berhenti di anak-anak karena modus tersebut terlau kompleks jika dibuat hanya dua anak," ungkap Roy kepada JPNN.com, Jumat (1/1) sore.
Sebagi informasi, lagu Indonesia Raya diduga dilecehkan oleh oknum pengguna YouTube dengan akun Asean channel MY.
Dalam video tersebut, orang yang diduga warga Malaysia mengubah lirik lagu Indonesia Raya dengan kata-kata tidak pantas.
Parodi lagu ciptaan Wage Rudolf (WR) Soepratman tersebut menghina Presiden Jokowi dan Soekarno habis-habisan, serta bangsa Indonesia.
Selain menghina lagu kebangsaan Indonesia Raya, oknum itu juga melecehkan bendera merah putih dan lambang burung Garuda Pancasila. (mcr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polisi akhirnya menangkap dua pelaku berinisal MDF (11) dan NJ (16) yang merupakan terduga pelaku yang memparodikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Polisi Kejar 8 Perampok WN Ukraina di Bali, Kerugian Capai Rp3,4 M
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Viral Pria di Bandung Diduga Onani saat Mengayuh Odong-Odong, Polisi Bergerak
- Lokasi Perjudian di Pamekasan Ini Berkedok Lomba Kelereng