Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Penggelapan Uang Rp 8 Miliar

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Polres Tanjungpinang melalui Polsek Tanjungpinang Timur mengamankan dua orang karyawan Supermarket Al Baik berinisial Ag dan S karena diduga telah menggelapkan uang sekitar Rp8 miliar, Sabtu (15/8).
Supermarket Al Baik berlokasi di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Kilometer 8, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin, di Tanjungpinang menyatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku merupakan tindak lanjut atas laporan pemilik swalayan Al Baik, Muhammad Zulkamirullah.
"Pemilik swalayan membuat laporan beberapa hari yang lalu," ungkap Firuddin.
Saat ini, katanya, penyidik sudah menahan pelaku di sel tahanan Polsek Tanjungpinang Timur.
Polisi melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kedua pelaku, termasuk modus dan sejak kapan dugaan penggelapan uang tersebut dilakukan. "Sedang dalam tahap pengembangan," ucap Firuddin.
Lanjutnya, pihak kepolisian juga telah meminta keterangan terhadap beberapa karyawan Al Baik lainnya.
"Perkembangan kasus selanjutnya akan kami informasikan ke rekan-rekan media," demikian Firuddin.(Ant/jpnn)
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin, di Tanjungpinang menyatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku merupakan tindak lanjut atas laporan pemilik swalayan Al Baik, Muhammad Zulkamirullah.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara