Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Penggelapan Uang Rp 8 Miliar
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Polres Tanjungpinang melalui Polsek Tanjungpinang Timur mengamankan dua orang karyawan Supermarket Al Baik berinisial Ag dan S karena diduga telah menggelapkan uang sekitar Rp8 miliar, Sabtu (15/8).
Supermarket Al Baik berlokasi di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Kilometer 8, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin, di Tanjungpinang menyatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku merupakan tindak lanjut atas laporan pemilik swalayan Al Baik, Muhammad Zulkamirullah.
"Pemilik swalayan membuat laporan beberapa hari yang lalu," ungkap Firuddin.
Saat ini, katanya, penyidik sudah menahan pelaku di sel tahanan Polsek Tanjungpinang Timur.
Polisi melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kedua pelaku, termasuk modus dan sejak kapan dugaan penggelapan uang tersebut dilakukan. "Sedang dalam tahap pengembangan," ucap Firuddin.
Lanjutnya, pihak kepolisian juga telah meminta keterangan terhadap beberapa karyawan Al Baik lainnya.
"Perkembangan kasus selanjutnya akan kami informasikan ke rekan-rekan media," demikian Firuddin.(Ant/jpnn)
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin, di Tanjungpinang menyatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku merupakan tindak lanjut atas laporan pemilik swalayan Al Baik, Muhammad Zulkamirullah.
Redaktur & Reporter : Friederich
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Viral Pria di Bandung Diduga Onani saat Mengayuh Odong-Odong, Polisi Bergerak
- Lokasi Perjudian di Pamekasan Ini Berkedok Lomba Kelereng
- Minta Polisi Pemeras Bos Prodia Dipecat, Sahroni: Malu-maluin Institusi!