Polisi Tangkap Dua WN Tiongkok Lagi
Kamis, 03 Mei 2018 – 11:28 WIB
Pihaknya mengakui belum bisa memeriksa terlalu dalam para pelaku cyber fraud tersebut karena terkendala bahasa. Polisi membutuhkan penerjemah.
"Ini juga masih awal untuk menentukan siapa otaknya."
Kasubdit II Ditreskrimsus AKBP Agung Kanigoro Nusantoro menyampaikan, penambahan dua pelaku tersebut memperjelas bahwa dari TKP Jl Gatot Subroto I Nomor 9A, ada kelebihan dua paspor yang diamankan.
Untuk itu, pihaknya masih mencocokkan dengan TKP lain. (afi/yes/c6/agm/jpnn)
Polri juga akan meminta Kepolisian Tiongkok di Beijing untuk melakukan kroscek sekaligus investigasi kasus siber warganya.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Diduga Melanggar Izin Tinggal, Seorang WNA Diamankan Imigrasi Jakarta Utara
- Seorang WN Tiongkok Diamankan dan Langsung Dideportasi Imigrasi Kendari
- Ancaman Siber Meningkat, Grant Thornton Dorong Perlindungan Data Pribadi Bagi Individu
- Polri Merekrut 45 Calon Perwira Sarjana untuk Perangi Kejahatan Siber
- Marak Kejahatan Siber, Leyun Cloud Asia Beri Solusi Keamanan
- 103 WNA Ini Melakukan Kejahatan Siber di Bali