Polisi Tangkap Kembali Lia Eden
Karena Keluarkan Fatwa Hapus Semua Agama
Selasa, 16 Desember 2008 – 08:36 WIB
Lia Eden merasa dirinya adalah Jibril. ''Masyarakat kami minta tidak terpancing dan melakukan kekerasan. Kasus ini sudah ditangani polisi,'' tegas Abubakar.
Baca Juga:
Di sisi lain, polisi juga menjanjikan pengamanan terhadap pengikut Lia. Selain Lia, polisi menetapkan pengikut Kerajaan Eden, Wahyu Andito Putrowibisono, 46, yang mengetik, mengedit, serta mengirimkan selebaran tersebut sebagai tersangka. ''Sedangkan 25 pengikut yang lain, termasuk anak-anak, hanya solider kepada pimpinannya,'' kata Badrodin.(naz/nw)
JAKARTA - Syamsuriati alias Lia Eden, 61, kembali berurusan dengan polisi. Pemimpin kelompok ajaran Salamullah itu dijemput penyidik Direktorat Umum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan