Polisi Tangkap Komplotan Pembobol ATM, Begini Modus Pelaku

Polisi Tangkap Komplotan Pembobol ATM, Begini Modus Pelaku
Komplotan pembobol ATM Bank BRI dan Mandiri saat sedang ditanya oleh Wakapolresta Surakarta, Selasa, (2/11). Nomor 13, 46 dan 49 adalah residivis. Foto : Romensy Augustino/JPNN.com

Dua orang bertugas mengawasi, dua lainnya bertugas membobol mesin ATM dengan cara berpura-pura menjadi pengunjung.

Kedua pelaku yang berpura-pura menjadi pengunjung itu juga memiliki tugas masing-masing.

Satu pelaku bertugas mengganjal mulut (outbox/tempat keluarnya uang) mesin ATM, kemudian mengganti stop kontak ATM dengan setop kontak khusus buatan pelaku.

Satu pelaku lainnya menggunakan tombol di remote untuk mematikan akses listrik ke ATM.

"Tersangka membobol 5 ATM Mandiri dengan total kerugian 22 juta. Mereka beraksi pada jam-jam sepi. Rata-rata dilakukan di lingkungan SPBU,"imbuhnya.

Atas kejahatan tersebut, keempat pelaku dijerat dengan pasal (K.U.H.P 363) 5 E dan 4 E KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (mcr21/jpnn)

Polisi berhasil menangkap komplotan pembobol ATM yang menyebabkan kerugian pada Bank BRI dan Bank Mandiri. Keempat pelaku total berhasil membuat kedua bank itu rugi ratusan juta.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Romensy Augustino

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News