Polisi Tangkap Komplotan Pembobol ATM, Begini Modus Pelaku
Dua orang bertugas mengawasi, dua lainnya bertugas membobol mesin ATM dengan cara berpura-pura menjadi pengunjung.
Kedua pelaku yang berpura-pura menjadi pengunjung itu juga memiliki tugas masing-masing.
Satu pelaku bertugas mengganjal mulut (outbox/tempat keluarnya uang) mesin ATM, kemudian mengganti stop kontak ATM dengan setop kontak khusus buatan pelaku.
Satu pelaku lainnya menggunakan tombol di remote untuk mematikan akses listrik ke ATM.
"Tersangka membobol 5 ATM Mandiri dengan total kerugian 22 juta. Mereka beraksi pada jam-jam sepi. Rata-rata dilakukan di lingkungan SPBU,"imbuhnya.
Atas kejahatan tersebut, keempat pelaku dijerat dengan pasal (K.U.H.P 363) 5 E dan 4 E KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (mcr21/jpnn)
Polisi berhasil menangkap komplotan pembobol ATM yang menyebabkan kerugian pada Bank BRI dan Bank Mandiri. Keempat pelaku total berhasil membuat kedua bank itu rugi ratusan juta.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Romensy Augustino
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib
- Pencuri Modus Ganjal ATM Kuras Uang Korban Rp 107 Juta
- Beri Pelayanan Terbaik Kepada Nasabah, Bank Mandiri Perkuat Jaringan & Layanan Digital
- Kepercayaan Masyarakat Meningkat, ATM Link Sabet Penghargaan Top Brand 2024
- Kartu Debit Bina Digital dari Bank INA Dirilis, Bisa Tarik Tunai Bebas Biaya di Seluruh ATM
- 3 Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM Ditangkap, Satu Pelaku Masih Diburu