Polisi Tangkap Komplotan Pencuri dengan Modus Ganjal Mesin ATM di Jaksel
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) membekuk empat pelaku kejahatan dengan modus ganjal ATM. Keempatnya adalah ND (34), HS (40), MI (40), dan JR (30).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya mengatakan, pelaku beraksi dengan modus lama. Namun, aksi mereka tetap meresahkan warga karena sudah belasan kali beraksi dan selalu berhasil.
“Pelaku biasanya menyasar mesin ATM di minimarket pinggiran jalan,” kata Andi, Rabu (13/3).
Perwira menengah ini menambahkan, empat pelaku ditangkap terpisah di Tangerang dan Karawang pada Selasa (12/3) kemarin.
Dalam beraksi, masing-masing pelaku memilik peran yang berbeda. Ada yang bertugas mengantre di belakang calon korbannya yang akan menggunakan mesin ATM. Pelaku itu juga yang berpura-pura membantu saat korban mengalami masalah pada ATM miliknya.
Kemudian, ada yang bertugas memasukan tusuk gigi ke mesin ATM agar saat korban bertransaksi, kartu ATM-nya tersangkut.
“Lalu ada yang bertugas menukarkan kartu ATM milik korban dengan kartu ATM palsu yang sudah dipersiapkan,” sebut Andi.
Ada pula pelaku yang mengalihkan perhatian orang-orang di sekitar lokasi, khususnya penjaga minimarket.
Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) membekuk empat pelaku kejahatan dengan modus ganjal ATM. Keempatnya adalah ND (34), HS (40), MI (40), dan JR (30).
- Salon Kecantikan di Jakarta Selatan Ini Ilegal, Biayanya Rp 15 Juta
- Siswa SMA di Tebet Dianiaya Kakak Kelasnya hingga Koma, Polisi Turun Tangan
- Polisi Gulung 3 Pelaku Penipuan Modus Ganjal ATM
- Sidang Cerai Ruben Onsu dan Sarwendah Ditunda, Ini Penyebabnya
- Satu Pelaku Pengeroyokan yang Menewaskan Pelajar di Jaksel Ditangkap
- Keluarga Keberatan Jenazah Brigadir RA Diautopsi, Alasannya Begini